Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjelaskan pertimbangan pemerintah dalam memutuskan pembatalan keberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci pada 2020, sebagai dampak dari pandemi COVID-19.

"Memang belum ada pemberitahuan (pembatalan) resmi dari pihak Arab Saudi, dan tidak mungkin juga (karena) jaraknya sudah pendek. Memberangkatkan lebih dari 210 ribu jemaah dengan persiapan yang pendek itu tidak mungkin," kata Wapres Ma'ruf Amin dalam telekonferensi pers dari Jakarta, Senin.

Baca juga: Pemerintah RI putuskan tidak berangkatkan haji 2020

Selain itu, kata Wapres, faktor keamanan dalam perjalanan haji juga menjadi pertimbangan pemerintah untuk membatalkan keberangkatan jemaah haji di tengah pandemi COVID-19.

Menurut Ma'ruf Amin, perjalanan para jemaah menuju Tanah Suci dan kembali lagi ke Indonesia memiliki risiko tinggi terhadap penularan COVID-19.

Baca juga: MPR ajak warga dukung putusan pemerintah batalkan haji 2020

"Di samping itu, keamanan di jalan tidak bisa terjamin untuk tidak terjadi penularan COVID-19. Kalau terjadi penularan, kemudian satu pesawat harus masuk karantina semua, maka itu justru akan menyulitkan; belum lagi nanti tawaf-nya," katanya.

Pembatalan keberangkatan calon jemaah haji pada musim haji 2020/1441 Hijriah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020. Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pembatalan tersebut mempertimbangkan faktor perlindungan bagi masyarakat secara umum.

Baca juga: Komnas apresiasi pemerintah batalkan keberangkatan haji

"Ini sungguh keputusan yang cukup pahit dan sulit. Di satu sisi, kita sudah menyiapkan berbagai upaya dan usaha; tapi di sisi lain, kita memikul tanggung jawab untuk memberikan perlindungan kepada jemaah haji. Ini merupakan tanggung jawab negara terkait risiko keselamatan," kata Menag.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020