Juru bicara TNI Marsekal Muda TNI Sagom Tamboen di Jakarta, Kamis, mengatakan, TNI tidak akan melakukan langkah khusus menghadapi penyelidikan Kepolisian Federal Australia (AFP) terhadap kasus tersebut.
"Jika memang dalam proses penyelidikannya mereka perlu memanggil para purnawirawan TNI yang bertugas saat itu, ya mereka harus meminta secara resmi kepada Pemerintah Indonesia," ujarnya.
TNI, tambah Sagom, tidak lagi memiliki kaitan secara organisasi dan struktural dengan para mantan pejabat TNI yang bertugas di Timor-Timur semasa itu.
"Mereka sudah purnawirawan, tidak ada kaitan lagi dengan TNI. Maka ini menjadi urusan kedua pemerintahan untuk menyikapinya," katanya.
Sagom berpendapat, Australia sebaiknya menghargai proses perdamaian RI-Timor Leste yang tertuang dalam rekomendasi KKP kedua negara yang menyatakan masing-masing pihak sepakat untuk melupakan masa lalu dan membangun hubungan bilateral yang lebih baik di masa depan.
Kepolisian Federal Australia (AFP) tengah menyelidiki dugaan kejahatan perang terkait kasus tewasnya lima wartawan di Balibo, Timor Leste, pada 1975, atau dikenal "Balibo Five".
Menurut media massa di Australia, AFP memulai penyelidikan pada 20 Agustus.
"Tuduhan kejahatan perang yang dilakukan di luar negeri memiliki masalah hukum yang kompleks dan masalah faktual yang harus dipertimbangkan secara hati-hati oleh penegak hukum sebelum memutuskan untuk menyelidikinya," ujar pernyataan AFP seperti dikutip situs The Australian, Rabu (9/9).
Para keluarga korban tewas kabarnya sudah diberitahu mengenai penyelidikan tersebut secara tertulis.
Dalam insiden "Balibo Five", lima wartawan asing tewas. Mereka adalah reporter Greg Shackleton (Australia), perekam suara Tony Stewart (Australia), juru kamera Gary Cunningham (Selandia Baru), juru kamera Brian Peters (Inggris), dan reporter Malcolm Rennie (Inggris).
Insiden tersebut sempat membuat hubungan Indonesia dengan Australia retak. Pengadilan Negara Bagian Koroner New South Wales, Australia, pada 2007 memutus TNI terlibat dalam tewasnya wartawan Australia di Balibo pada Oktober 1975.
Namun, pemerintah Indonesia menolak keputusan tersebut. Pemerintah Indonesia menilai kasus tersebut telah ditutup. Indonesia melalui Departemen Luar Negeri selalu mengatakan lima jurnalis asing tersebut merupakan korban jiwa alam insiden baku tembak pada 1975.
Artinya, tidak ada unsur kesengajaan dari militer Indonesia.
AFP akan melaporkan hasil penyelidikan ke Commonwealth Director of Public Prosecution (CDPP) jika mereka menemukan "material yang cukup" sebagai bukti kejahatan.
Setelah itu, CDPP akan mempertimbangkan penemuan tersebut.
AFP mengatakan akan terus menginformasikan perkembangan penyelidikan kepada keluarga korban. (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009