Amuntai (ANTARA) - Sebanyak dua Pasien Dengan Pengawasan (PDP) di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, meninggal dunia pada Kamis (4/5) malam, sehingga total lima pasien PDP meninggal dalam perawatan di Rumah Sakit Pambalah Batung Amuntai.

"Baru satu pasien yang meninggal dengan hasil swab positif COVID 19, sedangkan empat pasien meninggal lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan swab," kata Pelaksana tugas Direktur Rumah Sakit Pambalah Batung (RS PB), dr Yandi Priyadi di Amuntai, Senin.

Dikatakannya, pasien PDP meninggal bukan disebabkan karena fasilitas medis dan sarana perawatan yang dimiliki RS PB Amuntai kurang lengkap, melainkan karena faktor usia dan penyakit bawaan dari pasien itu sendiri.

"Pasien umumnya berusia lanjut dengan ada penyakit bawaan," ujar Yandi.

Faktor usia dan penyakit bawaan itulah yang membuat kondisi pasien yang terjangkit virus COVID 19 semakin memburuk, apalagi jika terlambat untuk berobat dan dirawat di rumah sakit.

Berdasarkan data terbaru COVID 19 yang di rilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID 19 Provinsi Kalimantan Selatan pada Pekan 07 Juni 2020 pukul 16.00 Wita, sebanyak lima ODP dan sembilan PDP ada di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dengan jumlah positif COVID 19 sebanyak delapan orang dan dirawat tujuh orang, sedang pasien sembuh masih nol.

Yandi kembali mengingatkan berdasarkan surat keputusan Bupati Hulu Sungai Utara nomor 188.45/347/KUM/2020 tanggal 20 Mei 2020 RSUD Pambalah Batung telah ditetapkan sebagai rumah sakit penanganan COVID 19 di Kabupaten HSU.

"Pasien yang kami rawat dan tangani di Rumah Sakit Pambalah Batung hanya pasien dengan gejala sedang, sedangkan jika gejalanya buruk maka harus dirujuk ke Rumah Sakit rujukan di Banjarmasin, Banjarbaru, Tanah Bumbu dan Hulu Sungai Selatan," katanya.

Sedang jika pasien menunjukkan gejala ringan maka cukup dilakukan isolasi atau karantina mandiri di rumah.

Baca juga: Kemenkes tambah dua alat PCR untuk Kalimantan Selatan

Baca juga: GTPP: Dua nakes di Hulu Sungai Tengah-Kalsel positif COVID-19


Pasien rujukan

Sementara itu, Rabu (3/6) pasien PDP bertambah dua orang di Kabupaten HSU dan dirawat di RS PB Amuntai. Belum ada keterangan resmi dari GTPP COVID 19 Kabupaten HSU terkait kasus penambahan pasien PDP dan pasien yang meninggal tersebut.

Namun diduga, bertambahnya pasien PDP dan pasien yang meninggal tersebut ada kaitannya dengan 30 warga Desa Rantau Karau Hulu, Kecamatan Sungai Pandan yang menjalani uji swab test karena diketahui sempat berinteraksi atau kontak langsung dengan pasien positif COVID 19 yang meninggal.

Pasien meninggal tersebut merupakan kasus pasien positif COVID 19 yang meninggal pertama kali di Kabupaten HSU pada Sabtu (16/5) merupakan pasien rujukan dari Puskesmas Sungai Pandan, Alabio.

Bupati HSU H Abdul Wahid HK di Amuntai, mengimbau masyarakat untuk mematuhi kewajiban memakai masker dan protokol kesehatan cegah COVID 19.

"Saya tegaskan bahwa pemakaian masker wajib bagi masyarakat Hulu Sungai Utara," tegas Wahid.

Wahid mengatakan seiring difungsikan kembali tempat ibadah dan penerapan normal baru maka pengurus masjid dan langgar di himbau bersikap tegas memberlakukan protokol kesehatan cegah COVID 19 kepada jamaah, demikian pula para pedagang dan pengunjung pasar karena di tempat transaksi jual beli ini rawan penularan COVID 19.

Baca juga: Tambah 71 kasus, positif COVID-19 di Kalsel naik menjadi 1.213 orang

Baca juga: Sehari penambahan kasus COVID-19 di Kalsel capai 109 menjadi 1.142


Tegakkan protokol kesehatan

Wahid juga menginstruksikan kantor-kantor pelayanan publik agar tidak melayani warga yang tidak mengenakan masker dan menjadikan perkantoran kawasan wajib mengenakan masker.

Kewajiban mentaati protokol kesehatan ini dibarengi dengan kegiatan patroli oleh aparat TNI Polri dan tim gabungan pemerintah yang secara masif akan melakukan sosialisasi dan pemantauan di tempat-tempat publik.

Pemkab bersama GTPP COVID 19 Kabupaten HSU awal pekan kemarin sudah memulai gerakan penegakan disiplin protokol pencegahan COVID 19 guna mengkondisikan penerapan normal baru.

Namun, berdasarkan pemantauan, masih ada saja warga yang tidak mengindahkan kewajiban tersebut, bahkan beberapa pengurus masjid dan langgar di Kota Amuntai belum menerapkan protokol kesehatan ini karena jamaah masih leluasa mengikuti Sholat Fardu lima waktu tanpa mengenakan masker dan jaga jarak, bahkan jamaah yang menerapkan protokol kesehatan cenderung dianggap berlebihan.

"Pola pikir masyarakat masih menganggap berlebihan jika menerapkan protokol pencegahan COVID 19 di tempat ibadah, seakan di tempat ibadah tidak layak menerapkan protokol pencegahan COVID 19," kata Wahyu salah satu warga Kota Amuntai.

Wahyu mengaku sering merasa was-was juga ketika harus shalat berjamaah ditempat ibadah yang belum menerapkan protokol pencegahan COVID 19 tersebut.

Baca juga: Presiden beri perhatian khusus kasus COVID-19 di Jatim, Sulsel, Kalsel

Baca juga: Balita empat tahun di Batola Kalsel tertular COVID-19


Bantuan PCR

Kepala Gugus Tugas COVID-19 Nasional Doni Monardo mengatakan Kementerian Kesehatan membantu dua alat polymerase chain reaction (PCR) untuk meningkatkan kemampuan diagnosis COVID-19 di Kalimantan Selatan.

Dua alat PCR tersebut, diserahkan saat tiga pejabat negara, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Kepala Gugus Tugas Nasional COVID-19 Doni Monardo datang ke Kalimantan Selatan, Ahad.

PCR adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus. Saat ini, PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit COVID-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik virus Corona.*

Baca juga: Jubir: Lonjakan kasus COVID-19 Kalsel berasal dari OTG

Baca juga: Bertambah 30, positif COVID-19 Kalsel meningkat menjadi 948 kasus

Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020