Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menganggarkan bantuan langsung tunai bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp4,4 miliar untuk keluarga terdampak pandemi corona virus disease 2019 (COVID-19).
"Kalau untuk tahap pertama kami akan memberikan bantuan untuk sebanyak 7.352 kepala keluarga dengan nilai total sebesar Rp4,411 miliar," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis usai mendistribusikan BLT APBD tahap pertama di Balai Desa Patalan Jetis Bantul, Senin.
Menurut dia, besaran BLT APBD yang diterima masing-masing kepala keluarga sebesar Rp600.000 per bulan. Bantuan akan diberikan selama tiga bulan, sehingga total anggaran yang disiapkan untuk menyelesaikan bantuan tahap pertama sebesar Rp13,2 miliar.
Baca juga: Pencairan BLT Dana Desa untuk 46.000 keluarga di Pati terlambat
"Oleh karena itu, kepada warga masyarakat semuanya mohon doa restu mudah-mudahan pelaksanaan distribusi ini bisa berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan keributan di tengah warga masyarakat," katanya.
Menurut dia, setelah tahap pertama ini selesai didistribusikan, kemungkinan Pemkab Bantul akan meluncurkan BLT APBD untuk tahap kedua bagi sebanyak 1.500 kepala keluarga, atau mereka yang belum terjangkau bantuan dalam program jaring pengaman sosial dampak COVID-19.
"Mengapa ada tahap kedua, karena usulan dari pemerintah desa yang dikirimkan ke Kabupaten Bantul ternyata setelah diverifikasi ada hal-hal yang perlu dilakukan pencermatan lagi, misalnya Nomor Induk Kependudukan, Nomor Kepala Keluarga yang tidak sama," katanya.
Baca juga: Pemerintah akan kurangi ketergantungan masyarakat terhadap bansos
Dengan demikian, Pemkab mengharapkan bantuan dari APBD Bantul ini bisa menjangkau semua kepala keluarga yang belum menerima bantuan dari manapun juga termasuk dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun dari Dana Desa.
"Harapan kami jaring pengaman sosial dari APBD Kabupaten Bantul ini menjadi sapu jagat bagi warga masyarakat calon penerima bantuan yang sampai saat ini belum menerima," katanya.
Artinya kalau sampai saat ini masih ada yang belum menerima bantuan itu hanya waktunya saja yang belum tepat dalam arti penyelesaian administrasi belum selesai. "Penyaluran bantuan nanti melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan pelaksanaan di tingkat desa," katanya.
Pewarta: Hery Sidik
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020