Banda Aceh (ANTARA) - Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada mengingatkan personel Polda Aceh harus siap bertugas di era tatanan normal baru di tengah pandemi COVID-19.

"Personel Polda Aceh harus siap bertugas di era normal baru yang akan diberlakukan pemerintah," kata Irjen Pol Wahyu Widada di Banda Aceh, Senin.

Kapolda mengatakan pemerintah akan memberlakukan tatanan normal baru di tengah pandemi virus corona atau COVID-19.

Baca juga: Pemerintah Aceh siapkan panduan normal baru

Dalam tatanan normal baru, kata Kapolda, setiap personel harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19. Apalagi, personel Polri di lapangan selalu berinteraksi langsung dengan masyarakat.

"Protokol kesehatan yang harus selalu diterapkan di antaranya memakai masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan. Selain itu meningkatkan imunitas dengan menjalani hidup sehat," kata Kapolda Aceh.

Baca juga: Anggota DPRA dukung kebijakan pemerintah terkait normal baru

Jenderal polisi bintang dua tersebut mengatakan anggota Polri adalah teladan masyarakat. Oleh karena itu, setiap personel harus memberi contoh dalam penerapan protokol kesehatan.

Wahyu Widada mengatakan memasuki era tatanan normal baru tidaklah mudah, membutuhkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, anggota Polri harus mengedukasi masyarakat.

Baca juga: Ketua Raja Aceh ajak warga patuhi pemerintah terkait normal baru

"Keberhasilan Aceh memutuskan mata rantai serta mencegah penyebaran COVID-19 juga tidak terlepas dari kesiapan petugas di lapangan seperti menjaga perbatasan Aceh," katanya.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020