Jakarta (ANTARA) - Satu regu Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta terpaksa harus bertindak tegas membubarkan rombongan pesepeda di Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta Pusat pada Ahad pagi.
Rombongan itu dibubarkan saat sebagian kedapatan beristirahat di sekitar air mancur dan sebagian di seberangnya. Mau tidak mau, mereka harus bubar dan menggowes kembali sepedanya meninggalkan kawasan itu.
Bagi para penggemar olahraga sepeda, tindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tentu mengejutkan karena memang belum pernah terjadi. Apalagi sudah sekitar tiga bulan mereka tidak bersepeda di sekitar Bundaran HI.
Baca juga: CFD belum berlangsung, SIM Keliling dilayani di Satpas Daan Mogot
Karena itu, ada kerinduan masyarakat untuk menikmati suasana pagi di hari libur seperti beberapa bulan lalu. Tetapi akhirnya mereka harus menahan diri untuk tidak menikmatinya dalam pekan ini.
Namun Satpol PP harus membubarkannya karena adanya aturan mengenai hal itu. Setelah tiga fase penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), DKI Jakarta mengakhirinya dengan masih adanya penambahan kasus positif virus corona (COVID-19).
DKI Jakarta kemudian melanjutkan ke babak berikutnya, yakni PSBB transisi menuju kenormalan baru. Aturan ini berlaku sejak 5 Juni 2020 hingga 14 hari ke depan.
Dalam konteks inilah, pelarangan aktivitas publik masih diberlakukan yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus COVID-19.
Pada tatanan aturan itu pula diberlakukan larangan berkerumun. Bahkan untuk kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesehatan sekalipun, seperti olahraga bersepeda.
Kerumunan
Karena itu, pembubaran kerumunan pesepeda di Bundaran HI memiliki alasan kuat. Inti tindakan itu, bukan melarang orang berolahraga sepeda, tetapi pada kerumunan atau pertemuan saat beristirahat di Bundaran HI yang merupakan zona larangan untuk berkumpul, bertemu atau berkerumun.
Jadi, tetaplah berolahraga sepeda ke mana tujuan yang dikehendaki. Teruslah menggowes sepeda, tetapi jangan berhenti dan berkumpul dulu, terutama di Bundaran HI.
Pemerintah memang sudah membuka dua pintu di Gelanggang Olahraga (Gelora) Bung Karno yang menandai diizinkannya warga berolahraga dengan penerapan protokol kesehatan. Yakni mengikuti pemeriksaan suhu tubuh, selalu menggunakan masker, menjaga jarak fisik, dan jarak sosial serta rajin mencuci tangan.
Baca juga: Jakarta perpanjang tiadakan hari bebas kendaraan bermotor
Tetapi pelonggaran itu belum untuk kawasan Bundaran HI sehingga warga masih harus bersabar untuk bisa beraktivitas terutama berolahraga di akhir pekan.
Itulah tahap pada PSBB transisi menuju kenormalan baru. Esensinya, pembukaan fasilitas umum atau publik dilakukan secara bertahap, penuh kehati-hatian dan kewaspadaan.
Aturan itu jelas untuk mengendalikan perilaku warga agar tidak langsung "tancap gas" setelah melewati masa pembatasan hampir tiga bulan menahan diri dari aktivitas publik. Termasuk bekerja dari rumah dan tetap di rumah saja.
Tanpa pengendalian diri dan pengendalian oleh pemerintah melalui instrumen PSBB transisi, bisa jadi akan terjadi perilaku tanpa memperhatikan protokol kesehatan. Padahal di ibu kota setiap hari masih terjadi pertambahan kasus positif virus COVID-19.
Dengan demikian, pelonggaran aktivitas publik secara bertahap dan perlahan-lahan sebenarnya berlangsung di tengah masih terjadinya penyebaran virus ini di masyarakat. Disiplin menjaga kesehatan dan protokol kesehatan adalah mutlak di tengah pelonggaran aktivitas publik secara bertahap.
Dalam konteks ini tampak jelas bahwa kebijakan pelonggaran dijalankan secara hati-hati. Buktinya, dua pintu Gelora Bung Karno sudah dibuka, tetapi Bundaran HI dalam bingkai "car free day" (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan (HBKB) belum diizinkan.
Puluhan pesepeda yang beristirahat dan bertemu komunitasnya di Bundaran HI mungkin mengira CFD sudah dimulai lagi karena Gelora Bung Karno sudah buka. Padahal kebijakan pelonggaran aktivitas diterapkan berbeda untuk setiap objek atau kawasan publik.
Karena itu, siapapun warga DKI Jakarta atau orang luar Jakarta yang ingin menjalankan suatu aktivitas di ibu kota di masa PSBB transisi ini perlu mengakses informasi terkini mengenai mana, apa saja dan kegiatan yang sudah atau belum diizinkan. Itu menjadi pedoman atau petunjuk agar tidak terkena pelanggaran.
Jangan anggap pelonggaran aktivitas pada satu objek atau kawasan, juga berlaku bagi kawasan lainnya. Sekali lagi, di masa PSBB transisi ini pelonggaran aktivitas dilakukan secara selektif, bertahap, perlahan, penuh kehati-hatian dan kewaspadaan.
Misalnya terkait CFD, sebaiknya warga yang berniat datang ke kawasan hari bebas berkendaraan terlebih dahulu dan mengakses informasi terakhir untuk mengetahui perkembangannya dan jangan berpedoman bahwa Gelora Bung Karno sudah dibuka kembali.
Belum adanya CFD atau HBKB pada pekan ini telah informasikan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui akun twitter @DishubDKI-JKT. Intinya, HBKB belum diberlakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"HBKB saat ini masih belum diberlakukan, sampai dengan penetapan yang akan disampaikan kemudian," demikian informasi mengenai belum adanya HBKB di DKI Jakarta, dua hari lalu.
Baca juga: Pemprov DKI perpanjang masa peniadaan CFD cegah COVID-19
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang HBKB pada 11 Maret, sembilan hari setelah diumumkan dua warga Depok, Jawa Barat, yang dirawat RSPI Sulianti Saroso Jakarta, positif terpapar virusCOVID-19. Sejak pengumuman pada 2 Maret 2020 itu, HBKB pada 8 Maret mulai diperketat.
Pengetatan dilakukan dengan pemeriksaan terhadap suhu warga yang hadir. Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga melakukan pemeriksaan pada enam lokasi masuk kawasan HBKB serta mengadakan sosialisasi bahaya virus COVID-19, keharusan menjaga jarak fisik dan jarak sosial, serta pentingnya menggunakan masker.
Sejak pelarangan pada 11 Maret hingga 7 Juni 2020, berarti sudah 12 pekan HBKB ditiadakan. Di tengah pandemi, tampaknya tak sedikit warga yang merindukannya.
Di saat PSBB transisi, sudah ada warga yang tak sabar untuk menikmatinya lagi. HBKB di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman memang fenomenal dan monumental.
Ruas jalan protokol ini memanjang dari utara ke selatan. Tepatnya dari Patung Arjunawiwaha/ujung barat daya Monumen Nasional (Monas) di Jakarta Pusat hingga Blok M di Jakarta Selatan.
Di saat cuaca cerah, ribuan orang hadir di sini. Bukan saja warga Jakarta tetapi juga warga Bodetabek dan luar daerah lainnya.
Saat HBKB, warga bebas menyusuri ruas jalan itu dengan pemandangan gedung-gedung bertingkat di sisi kiri dan kanan. Pusatnya di Bundaran HI dan sepanjang jalan adalah objek yang sering dimanfaatkan untuk swafoto.
Di Bundaran HI, selain dimanfaatkan untuk berkeliling sambil olahraga, baik jalan santai, jalan cepat, bersepeda maupun lari pagi, juga tak jarang ada pentas budaya dan seni.
Banyak juga pihak memanfaatkan HBKB untuk promosi produk dan sosialisasi program. Ditlantas Polda Metro Jaya selalu membuka pelayanan perpanjangan SIM Keliling tak jauh dari Bundaran HI.
Sepanjang trotoar beragam kudapan dan kuliner dijajakan dalam gerobak-gerobak atau meja; dari kerak telor hingga bubur dan baso.
Juga beragam pakaian dan beragam jenis produk. Siapapun tinggal pilih sesuai selera dan harga.
Ada olahraga, wisata dan perputaran ekonomi di sini. Juga seni dan budaya.
Telah 12 minggu HBKB dihentikan karena virus COVID-19. Kini, masyarakat berharap hingga kapan dapat menahan rindu untuk menikmati suasana CFD tanpa polusi udara dan hingar bingar suara kendaraan?
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2020