Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyiapkan skenario berkaitan dengan waktu dalam melanjutkan tahapan pada pemilihan kepala desa serentak di Bantul yang sempat tertunda akibat dampak pandemi wabah virus Corona atau COVID-19.
"Pemerintah daerah berkomitmen untuk tetap melaksanakan pemilihan lurah pada 2020, dan skenario itu sudah disiapkan baik nanti dimulai bulan Juli, Agustus atau September untuk tahapan lanjutan," kata Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Setda Bantul, Kurniantoro, saat dihubungi di Bantul, Minggu.
Bantul berencana mengadakan Pemilihan Kepala Desa serentak di 24 desa pada 2020, tetapi pemungutan suara yang awalnya dijadwalkan pada Juni tertunda lantaran pandemi Covid-19, sehingga tahapan yang sudah dilakukan hingga Maret terhenti menyusul keputusan penundaan saat itu.
Baca juga: Pemilihan kepala desa serentak di Sidoarjo ditunda karena COVID-19
Menurut dia, skenario waktu yang disiapkan untuk melanjutkan tahapan pilkades itu dipilih dengan mempertimbangkan perkembangan kasus Corona di Bantul, dan akan diputuskan setelah ada rapat koordinasi bersama panitia pemilihan tingkat kabupaten dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul.
"Nanti kami mengkaji dari perkembangan Covid-19, dan nanti dibutuhkan waktu untuk lanjutannya sekitar dua bulan, memang sudah mulai ada normal baru atau ada tren positif, tetapi kami masih melihat perkembangan dulu, kami harus rapat dengan dipimpin Pak Sekda," katanya.
Menurut dia, rapat itu untuk menentukan kapan tahapan pilkades akan dimulai kembali, meski demikian skenario sudah ada apakah akan dilanjutkan pada Juli, Agustus atau September termasuk dengan kesiapan panitia untuk kembali berkegiatan di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Mendagri surati bupati untuk tunda pemilihan kepala desa
"Tentu kalaupun tahapan dilanjutkan tetap mempertimbangkan dengan memakai protokol kesehatan. Tapi masih terlalu dini kalau saat ini kami menentukan apakah mulai Juli atau Agustus, tapi komitmen tahun 2020 ini lurah desa yang baru sudah terlantik," katanya.
Menurut dia, dari tahapan lanjutan sampai dengan nanti selesai diperlukan waktu sekitar dua bulan, sehingga apabila dimulai pada Juli, maka dua bulan berikutnya yaitu September dijadwalkan pemungutan suara, begitu seterusnya bila dilanjutkan pada Agustus maka pemilihan pada Oktober.
Baca juga: Bupati: Pilkades Serentak di Sleman ditunda cegah COVID-19
"Kami akan menentukan kapan dimulai dengan melihat situasi dengan pertimbangan segala hal, yang jelas prioritas utama itu adalah keselamatan masyarakat, panitia maupun semua pihak, dan jelas sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19," katanya.
Ia mengatakan, dalam satu satu bulan ke depan juga menentukan apakah dilanjut Juli atau perlu ditunda lagi sampai Agustus. "Harapan kami Juni tidak tambah kasus, kemudian yang sakit pada sembuh, sehingga bisa kita mulai kegiatan dengan terapkan protokol kesehatan," katanya.
Baca juga: Cegah COVID-19, Pemkab Bekasi tunda Pilkades Serentak 2020
Pewarta: Hery Sidik
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020