Jakarta (ANTARA/JACX) - Akhir-akhir ini beredar video lama tentang protein darah babi dalam filter rokok yang mengutip narasumber dari sebuah organisasi nirlaba.
Narasumber dalam video yang dibuat pada 2013 itu menyebut hemoglobin terdapat dalam filter rokok untuk menyaring racun kimia agar tidak masuk ke dalam paru-paru perokok.
Menurut narasumber itu, filter rokok yang digunakan dan beredar di pabrikan rokok Tanah Air merupakan filter rokok impor dengan kandungan protein darah babi.
Narasumber itu juga mengutip pernyataan dari pakar kesehatan asal Universitas Sydney Australia, Simon Chapman.
Namun, benarkah terdapat kandungan darah babi dalam filter rokok yang beredar di Indonesia?
Penjelasan:
Informasi terkait kandungan darah babi dalam filter rokok yang beredar di Indonesia muncul pada pertengahan 2013 dan menjadi bahan berita, termasuk di ANTARA.
Namun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pada 2017, memberikan pernyataan bahwa tidak terdeteksi kandungan darah babi pada filter rokok.
"Isu itu pernah muncul pada 2010 dan 2013. Berdasarkan hasil uji filter rokok yang dilakukan di laboratorium Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional BPOM pada 2010 menggunakan metode DNA, dari lima merek rokok berfilter yang diuji, TIDAK TERDETEKSI adanya kandungan DNA babi," demikian pernyataan BPOM RI..
Sementara, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI), pada 2010, menyatakan seluruh rokok lokal dan impor yang ada di Indonesia tidak mengandung darah babi.
"Di Indonesia, berdasarkan hasil kajian kami, seluruh rokok yang lokal, impor yang ada di Indonesia semuanya negatif. Tapi, itu bukan berarti boleh merokok ya," kata Direktur Eksekutif LPPOM MUI Lukmanul Hakim seperti dikutip detik.com pada 2010.
Klaim: Filter rokok di Indonesia mengandung darah babi
Rating: Salah/Disinformasi
Cek fakta: Virus corona bisa ditularkan melalui asap rokok?
Baca juga: IDI: Belum ada penelitian penularan COVID-19 melalui asap rokok
Pewarta: Tim JACX
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2020