Mataram (ANTARA News) - Upaya Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mempelajari secara seksama naskah perjanjian jual-beli 10 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang disusun pihak Newmont, sejak akhir Agustus lalu belum juga rampung.

Padahal, kesepakatan jual-beli sebagian saham PT NNT itu sudah harus ditandatangani paling lambat akhir September mendatang, sementara pekan ketiga September merupakan hari libur bersama.

Direktur Utama PT Daerah Maju Bersaing (DMB) Andy Hadianto membenarkan hal itu ketika dikonfirmasi wartawan di Mataram, Selasa.

"Memang agak meresahkan karena kajian naskah jual-beli saham Newmont itu belum juga rampung, sementara waktu terbatas," ujarnya.

PT DMB merupakan perusahaan konsorsium tiga pemerintah daerah di NTB yakni Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dan Sumbawa, yang dibentuk untuk menggandeng investor mitra guna mendanai akuisisi 10 persen saham PT NNT yang menjadi hak daerah itu.

Sejauh ini, PT DMB dan investor mitranya, PT Multicapital selaku anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI), sudah menyepakati mekanisme pengelolaan 10 persen saham itu dan sudah pula membentuk perusahaan patungan yakni PT Multi Daerah Bersaing (MDB).

Disepakati pembagian dana bagi hasil (deviden) untuk Pemerintah NTB (Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dan Sumbawa) minimal empat juta dolar AS atau sekitar Rp40 miliar lebih setiap tahun.

Nilai deviden Rp40 miliar itu akan dibagian kepada tiga pemerintah daerah masing-masing 40 persen untuk Pemprov NTB dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan 20 persen untuk Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

Harga 10 persen saham PT NNT jatah tahun 2006 dan 2007 yang akan didivestasikan ke Pemerintah NTB dan masih dinegosiasi agar lebih murah itu ditetapkan pihak Newmont sebesar 391 juta dolar AS atau setara dengan Rp4,1 triliun. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009