Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pihaknya membuka jalan selebar-lebarnya bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi terkait bail out dan suntikan dana ke Bank Century.

"Saya memberikan jalan kepada BPK melakukan investigasi, tidak ada yang ditutup-tutupi," kata Menkeu usai silahturahmi di Gedung Djuanda Jakarta, Senin malam.

Ia menyebutkan, BPK sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada Depkeu mengenai audit investigasi dan diterima pada 2 September 2009.

"Surat BPK sudah masuk untuk melaksanakan investigasi. Saya bilang silakan saja, saya akan memberikan jalan kepada BPK," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Menkeu kembali mengungkapkan kronologis keputusan pemerintah menyelamatkan Bank Century.

Pada 13 November 2008, Gubernur BI Boediono menyampaikan informasi mengenai Bank Century yang kritis. BI sudah berupaya membantu Bank Century dengan fasilitas pembiayaan jangka pendek (PFPJP) namun langkah itu tak dapat dilanjutkan karena colateral yang tak cukup.

Ia menyebutkan, keputusan terkait dengan Bank Century diputuskan pada 20 November 2008. Pengambilan keputusan sesuai dengan UU tentang BI dan UU tentang LPS.

Menurut dia, untuk menilai keputusan menyelamatkan Bank Century sebagai keputusan yang salah atau tidak adalah dengan melihat kondisi perbankan dan perekonomian saat itu.

Ia menyebutkan, tidak ada intervensi politik dalam pengambilan keputusan menyelamatkan Bank Century.

"Kita niatnya hanya menyelamatkan perekonomian agar tidak memburuk," tegasnya.

Sementara itu menanggapi tuntutan sejumlah pihak agar dirinya mundur dari kabinet, Sri Mulyani mengatakan, itu tergantung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono .

"Itu ada di tangan Presiden," katanya.

Tuntutan agar Sri Mulyani untuk mundur antara lain berasal dari kalangan anggota DPR.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009