Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan jika memang ada kebutuhan anggaran untuk penanganan paska bencana gempa di Jabar maka akan digunakan dana yang tersedia di APBN 2009.

"Kita akan menggunakan anggaran 2009 karena APBNP 2009 sudah selesai sehingga tidak ada APBNP lagi," kata Menkeu usai silahturahmi di lingkungan Depkeu di Jakarta, Senin malam.

Ia menyebutkan, jika kebutuhan dananya terlalu besar maka pihaknya akan melakukan pembiayaan dan melaporkan kepada DPR.

UU tentang Keuangan Negara, jelas Menkeu, memungkinkan pemerintah melakukan pembiayaan dan setelah itu dilaporkan kepada DPR.

Mengenai berapa besar anggaran yang tersedia di APBN 2009 untuk penanganan bencana, Menkeu menyatakan tidak tahu persis.

"Jumlahnya memang terbatas, tapi kalau memang kebutuhannya lebih besar, pemerintah akan melakukan pembiayaan dan nanti dilaporkan ke DPR," katanya.

Ia menyebutkan, pada Senin (7/9), Presiden memang menggelar rapat membahas masalah penanganan paska bencana gempa di selatan Jawa Barat.

Penanganan paska gempa memang membutuhkan anggaran yang meliputi penanganan tanggap darurat dan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana akan melakukan estimasi kebutuhan tanggap darurat dalam waktu 1-2 minggu setelah bencana terjadi. Kebutuhan anggaran ini antara lain meliputi kebutuhan untuk pengungsi seperti tempat pengungsian, makanan, pakaian, dan lainnya.

Sementara kebutuhan tahap rehabilitasi akan tergantung dari tingkat kerusakan gedung/bangunan dan skema bantuan untuk pengungsi.

"Depkeu menunggu hasil estimasi perhitungan yang nanti akan diajukan," kata Menkeu.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009