Bupati Batang Wihaji mengatakan bahwa guna mencegah penularan COVID-19, pemerintah kabupaten memperketat penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan jual beli di pasar.
"Pasar tidak boleh berhenti apalagi tutup. Ini tempat rakyat kecil mengais rezeki. Tetapi mereka yang berada di sana harus mematuhi protokol kesehatan," katanya.
Bupati mengatakan pemerintah membuka kembali Pasar Induk Batang setelah menyediakan sarana prasarana pendukung penerapan protokol pencegahan COVID-19 serta melakukan pemeriksaan pada pedagang dan pembeli di pasar tersebut.
"Alhamdulillah dari hasil tes cepat secara massal dan acak pada 150 pedagang dan pembeli di pasar semuanya dinyatakan negatif COVID-19," katanya.
Pemerintah juga memberlakukan ketentuan yang mewajibkan pedagang dan pengunjung pasar memakai masker dan pelindung wajah, menjaga jarak dengan orang lain, serta mencuci tangan.
"Protokol kesehatan untuk melindungi semuanya, apalagi lansia yang rentan sekali tertular. Oleh karena, semua pelaku aktivitas di pasar harus disiplin dan mematuhi protokol kesehatan," kata Bupati.
Kepala Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Batang Subiyanto mengatakan pemerintah kabupaten telah menyediakan sarana pendukung penerapan protokol kesehatan di delapan pasar guna mencegah penyebaran virus corona.
"Kami juga sudah membuat surat edaran terkait persiapan normal baru yang ditempel di pasar," kata Subiyanto.
Baca juga:
Batang tetapkan empat kecamatan zona merah COVID-19
Perubahan perilaku masyarakat kunci menuju normal baru
Pewarta: Kutnadi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020