Transjakarta akan memonitor kedisiplinan sesuai dengan protokol kesehatan dan keselamatan

Jakarta (ANTARA) - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan menambah tiga rute bus Transjakarta yang terintegrasi dengan stasiun kereta commuter (KCI) di masa transisi menjelang berakhirnya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Tiga rute non-koridor terintegrasi dengan stasiun KCI tersebut yakni 1B dengan rute Stasiun Palmerah - Tosari, 1H Stasiun Gondangdia dan 6M dengn rute Stasiun Manggarai - Bundaran Senayan.

"Hal ini menyusul arahan yang diberikan oleh Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan melalui konferensi pers penetapan PSBB masa transisi di DKI," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas Transjakarta Nadia Diposanjoyo dalam keterangan tertulis, Sabtu.

Baca juga: Meniti fase penghabisan di Jakarta

Kemudian pada masa PSBB transisi ini, Transjakarta juga akan mengubah jam operasionalnya. Terhitung sejak Jumat (5/6), jam operasional Transjakarta yang sebelumnya dibatasi dari pukul 06.00 - 18.00 WIB akan diperpanjang menjadi pukul 05.00 - 22.00 WIB di seluruh koridor utama untuk pelanggan umum dan penambahan waktu operasional layanan khusus bagi tenaga kesehatan pada pukul 22.00 - 24.00 WIB.

Baca juga: Wanita pingsan di Halte Busway Mangga Besar punya riwayat anemia

Selama masa PSBB transisi ini Transjakarta hanya akan melayani rute utama di 13 koridor yaitu :

Koridor 1 Blok M – Kota
Koridor 2 Pulogadung 1 – Harmoni
Koridor 3 Kalideres – Pasar Baru
Koridor 3F Kalideres – Gelora Bungkarno
Koridor 4 Pulogadung 2 – Tosari
Koridor 4C TU GAS – Bundaran Senayan
Koridor 4D Pulogadung 2 – Kuningan
Koridor 5 Kampung Melayu – Ancol
Koridor 5C PGC 1 – Harmoni
Koridor 6 Ragunan – Halimun
Koridor 6A Ragunan – Monas Via Kuningan
Koridor 6B Ragunan – Monas Via Semanggi
Koridor 7 Kampung Rambutan – Kampung Melayu
Koridor 8 Lebak Bulus – Harmoni
Koridor 8A Grogol 2 – Harmoni
Koridor 9 Pinang Ranti – Pluit
Koridor 10 PGC 2 – Tanjung Priok
Koridor 11 Kampung Melayu – Pulo Gebang
Koridor 12 Penjaringan – Sunter Boulevard Barat
Koridor 13 Ciledug – Tendean
Koridor 13A Puribeta – Blok M
Koridor 13C Puribeta – Dukuh Atas
Koridor 13E Puribeta - Kuningan

Sedangkan layanan untuk petugas kesehatan Transportasi Tenaga Medis dan Padamedis (TTMP), Tenaga Rumah Sakit (TRS) dan Transcare beroperasi normal.

Untuk sementara layanan lainnya seperti layanan wisata, layanan mikrotrans, layanan bus gratis, layanan non koridor wilayah perbatasan dan layanan premium 2 Royaltrans belum beroperasi dalam waktu dekat ini.

Untuk rute rute di luar yang disebutkan di atas akan dilakukan monitoring dan evaluasi berkala akan kebutuhan pembukaannya tergantung kepada kesiapan dan kedisiplinan warga.

Transjakarta akan bekerja sama dengan operator untuk memonitor agar selama masa transisi pandemi kedisiplinan sesuai dengan protokol kesehatan dan keselamatan dijalankan sepenuhnya.

Baca juga: Penumpang: Kerumunan halte berkurang karena PSBB

Adapun sejumlah protokol kesehatan yang akan diberlakukan oleh PT Transjakarta yakni

1. Pemeriksaan suhu tubuh bagi petugas dan pelanggan pengguna layanan.
2. Penyediaan sanitasi (hand sanitizer) atau pencuci tangan di halte maupun bus.
3. Kewajiban penggunaan masker baik petugas maupun pelanggan.
4. Tetap menjaga jarak (physical distancing) sekurang kurangnya 1 (satu) lengan antar pelanggan baik di halte maupun di dalam bus.
5. Kapasitas angkut pelanggan dalam bus : 50 persen dari kapasitas normal. Untuk bus single kapasitas maksimum adalah 30 orang dan bus gandeng hanya dapat mengangkut kapasitas maksimal 60 orang.
6. Sterilisasi interior bus dilakukan 3 (tiga) kali dalam sehari.
7. Penempatan marka jaga jarak antar pelanggan.
8. Pembatasan antrian di dalam halte agar tidak berdesakan.
9. Peniadaan transaksi penjualan kartu perdana dan isi ulang Kartu Uang Elektronik (KUE) Transjakarta mengimbau semua pelanggan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat menggunakan layanan setiap saat.
10. Pastikan jaga jarak aman ketika ketika memasuki bus, hindari berdesak-desakan.
11. Jauhkan keinginan untuk memenuhi bus di luar batas yang sudah ditetapkan pada jarak yang tertera. Lebih aman untuk menjaga jarak di dalam bus.
12. Lebih baik mengantri di ruangan terbuka di luar halte dibandingkan berdesak-desakan di dalam bus.
13. Tetap di rumah saja apabila kondisi badan sedang tidak sehat.
14. Wajib menggunakan masker selama berada di lingkungan Transjakarta
15. Selalu mencuci tangan setelah turun dari bus.
16. Tidak berbicara baik melalui telepon maupun sesama pelanggan
17. Menerapkan etika batuk dan bersin yang sesuai dengan protokol kesehatan
18. Tidak melakukan kontak fisik dengan orang lain
19. Tidak membawa barang bawaan melebihi aturan yang berlaku
20. Wajib mengikuti seluruh protokol kebersihan yang berlaku

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020