Jakarta (ANTARA News) - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nurwahid mengimbau agar prosesi pelantikan anggota DPR periode 2009-2014 pada 1 Oktober mendatang digelar dengan sederhana untuk menghemat keuangan negara.
"Anggaran yang telah dialokasikan KPU (Komisi Pemilihan Umum) tidak harus dihabiskan seluruhnya," kata Hidayat Nurwahid, di Jakarta, Senin.
Hidayat berharap, KPU, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, DPD, dan MPR, bisa mempertimbangkabn betul kondisi keuangan negara yang terbatas serta kondisi masyarakat terutama di Jawa Barat yang masih dilanda bencana alam.
Ditegaskannya, substansi pelantikan anggota DPR bukan pada kemewahanya, tapi pada komitmennya untuk betul-betul menjadi wakil rakyat, menjadi wakil daerah, serta mewujudkan janji-janjinya pada saat kampanye pemilu legislatif lalu.
Persoalan alat-alat kelengkapan seperti tas, pin, dan sebagainya, kata dia, itu adalah persoalan artifisial yang tidak terlalu prinsip.
"Kalau bisa secara sederhana kenapa harus mewah," katanya.
Menurut dia, pelantikan anggota DPR prinsipnya diselenggarakan secara wajar dan proporsional.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Suripto Bambang Setiyadi, mengatakan, KPU menganggarkan dana sekitar Rp11 miliar untuk pelaksanaan kegiatan pelantikan anggota DPR dan DPD terpilih pada 1 Oktober 2009.
Menuut Suripto , anggaran tersebut di antaranya untuk membiayai penginapan, transportasi pulang dan pergi ke Jakarta, uang saku, perlengkapan seperti tas, dan seragam bagi panitia.
Anggota DPR dan DPD yang akan dilantik, diundang ke Jakarta sejak 28 September hingga 1 Oktober yang menjadi tanggungan KPU.
"Dari total dana pelantikan Rp11 miliar, alokasi terbesar untuk transportasi, hotel, uang saku," katanya.
Dikatakan Suripto, pelantikan anggota DPR dan DPD terpilih merupakan salah satu tahapan pemilu yang harus diselenggarakan KPU sesuai amanah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif.
"Anggaran KPU untuk pelantikan anggota DPR dan DPD diusulkan KPU dan telah disetujui Departemen Keuangan dan DPR," jelasnya.
Dari Rp11 miliar untuk pelaksanaan pelantikan anggota DPR dan DPD, sebesar Rp2,87 miliar untuk biaya akomodasi, konsumsi, dan hotel, pengadaan tas Rp115,5 juta, penyediaan jasa kendaraan bus AC dan ambulans Rp251,9 juta, penyediaan jasa, jaket, baju batik, dan hem Rp149,9 juta, serta uang saku Rp2 juta per orang.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009