Kami mulai memperketat pengawasan di lingkup ASDP, dan siapapun yang masuk ke kawasan ini wajib menggunakan masuk.Kupang (ANTARA) - PT. Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferriy (Persero) Cabang Kupang, Nusa Tenggara Timur, memperketat pengawasan di lingkup pelabuhan tersebut dengan mewajibkan siapapun yang datang ke pelabuhan itu menggunakan masker dalam rangka menyambut era normal baru.
"Kami mulai memperketat pengawasan di lingkup ASDP, dan siapapun yang masuk ke kawasan ini wajib menggunakan masuk," katanya kepada ANTARA di Kupang, Sabtu.
Ia mengatakan pihaknya mulai memasang spanduk di pintu masuk ke kawasan ASDP Cabang Kupang, dan menempatkan petugas untuk melarang siapa saja yang tak menggunakan dilarang untuk masuk.
Baca juga: Polisi Mentok Babel perketat pemeriksaan calon penumpang kapal feri
Hal ini ujarnya karena pihaknya tak ingin kawasan pelabuhan penyeberangan tersebut menjadi lokasi atau kluster baru dalam hal penyebaran COVID-19.
"Untuk lingkup pelabuhan, memang mulai saat ini siapa saja yang datang harus menggunakan masker. Kemudian juga siapa yang hendak ke kantor wajib mengikuti protokol kesehatan pencegahan COVID-19," ujarnya.
Penggunaan masker tidak hanya berlaku bagi penumpang atau pengunjung, tetapi juga berlaku bagi seluruh staf PT ASDP Cabang Kupang.
Sementara itu kata dia di atas kapal penyeberangan sendiri, setiap hari ketika kapal mau berangkat, pagi hari selalu ada petugas yang disiapkan untuk membersihkan kapal tersebut menggunakan cairan disinfektan.
"Jadi setiap pagi, ada petugas di atas kapal yang bertugas untuk menyemprotkan cairan disinfektan di setiap ruangan dan sudut kapal, para petugas menggunakan pakaian atau APD yang sesuai dengan protokol kesehatan," tutur dia.
Baca juga: Pelindo III siapkan 50 ribu rapid test COVID-19 di Jatim
Penerapan jaga jarak di atas kapal juga diterapkan kata dia. Sejumlah kursi di atas kapal juga diberikan tanda selang seling untuk tidak diduduki oleh para penumpang.
Prosedur pengangkutan penumpang dan kendaraan juga ujar dia akan dibatasi, yakni hanya 50 persen dari jumlah yang seharusnya diangkut.
Lebih lanjut kata dia, untuk beberapa hari ke depan akan ada juga petugas di atas kapal yang akan ditempatkan untuk memantau dan mengimbau secara langsung penerapan jaga jarak.
"Walaupun ada CCTV, tetapi kita ingin agar ada petugas khusus yang menegur secara langsung jika ada yang melanggar penerapan protokol kesehatan," tutur dia.
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020