"Hal itu karena keselamatan penyelenggara pemilihan umum dan warga negara harus tetap berada di atas segalanya," kata Bahtiar yang juga Kepala Pusat Penerangan Kemendagri dalam rilis yang disampaikan di Jakarta, Jumat (5/6) malam.
Menurut dia, pada setiap tahapan sedang disiapkan protokolnya. Misalnya, pada saat pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang kemarin tertunda bagaimana pelantikan itu bisa dilakukan dengan protokol kesehatan.
Baca juga: Kemendagri minta pemda dukung dan bantu KPU siapkan Pilkada 2020
Demikian juga dalam melakukan verifikasi calon perorangan, Bahtiar mengatakan pendaftaran pasangan calon itu nantinya dapat disepakati untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian, seperti misalnya menggunakan perwakilan dengan metode-metode tertentu.
Ia mengatakan bahwa KPU dan Kemendagri juga memperhatikan bagaimana protokol kesehatan saat pengumuman pasangan calon serta tahapan-tahapan pilkada seterusnya.
Bahtiar mengungkapkan keterlibatan Gugus Tugas Daerah atau penyelenggara pilkada di daerah-daerah dibutuhkan juga untuk mempertajam protokol kesehatan yang disusun KPU dalam tahapan Pilkada serentak 2020.
Baca juga: Kemendagri minta kesbangpol berperan aktif siapkan Pilkada 2020
"Hal itu karena kondisi objektifnya atau kondisi geografis daerah tentu berbeda-beda. Kemudian kebiasaan warga di tiap daerah juga berbeda-beda. Mudah-mudahan ini bisa kita lakukan," kata Bahtiar.
Ia mengatakan, keputusan melanjutkan tahapan Pilkada 2020 diambil setelah berkonsultasi dengan seluruh unsur, bukan hanya oleh Kemendagri bersama DPR dan KPU, tetapi juga bersama Gugus Tugas, Kementerian Kesehatan, dan para pakar yang terkait, mengingat negara harus melanjutkan kehidupan kebangsaannya, termasuk kehidupan politik.
Sebagai referensi perbandingan, kata dia, ada kurang lebih 60 negara di dunia yang sedang atau akan melaksanakan pemilu, termasuk pemilu lokal.
Menurut dia, sebagian besar di antara negara-negara yang melangsungkan pemilu, ada pula yang sudah selesai melaksanakannya. Bahtiar mencontohkan seperti yang terjadi di Korea Selatan, di sana telah selesai melakukan Pemilu pada bulan Maret 2020 pada saat puncak pandemi COVID-19 di negara tersebut.
Baca juga: Komisi II DPR setuju Pilkada 2020 dilaksanakan 9 Desember
"Ada pula yang melakukan penjadwalan ulang (reschedule) dan sebagainya, tetapi hampir seluruh penyelenggaraan pemilu maupun pemilu lokal di berbagai negara itu juga tetap dilanjutkan tapi dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Bahtiar.
Oleh karena itu, pada era normal baru saat ini, kedisiplinan menjadi kata kunci yang utama bagi semua pihak untuk menjalankan protokol kesehatan dalam segala aspek kehidupan.
Bahtiar mengatakan negara harus bangkit, termasuk pada kehidupan politiknya terkait dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
"Kita tidak boleh terus menerus terjebak pada keadaan yang berlangsung saat ini. Prinsipnya seluruh daerah dan pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu siap melaksanakan dan mengawal Pilkada serentak 2020 yang tahapannya akan dimulai pada 15 Juni mendatang," katanya.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020