Menurut Sekretaris Jenderal KPU Suripto Bambang Setyadi, di Jakarta, Senin, anggaran tersebut diperuntukkan diantaranya guna membiayai penginapan, transportasi pulang dan pergi ke Jakarta, uang saku, perlengkapan seperti tas, dan seragam bagi panitia.
"Sejak tanggal 28 September hingga 1 Oktober itu menjadi tanggungan KPU... Total keseluruhan sekitar Rp11 miliar terdiri dari paling banyak untuk transportasi, hotel, uang saku," katanya ketika ditemui di ruang kerjanya.
Suripto mengatakan pelantikan anggota DPR dan DPD terpilih merupakan salah satu tahapan pemilu yang harus diselenggarakan oleh KPU, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang pemilu legislatif.
"Anggaran KPU untuk sumpah janji diusulkan KPU sesuai tugas pokok dan fungsi lalu disetujui oleh Depkeu dan DPR," jelasnya.
Ia menjelaskan KPU bertugas untuk mendatangkan calon anggota DPR dan DPD terpilih ke Jakarta mulai 28 September 2009. Selanjutnya, calon anggota DPR dan DPD harus mengikuti serangkaian acara persiapan pengambilan sumpah dan janji diantaranya pelaksanaan gladi kotor dan bersih.
Ketika ditanya tentang adanya anggaran serupa yang juga dianggarkan oleh Sekjen DPR dan DPD, Suripto mengatakan setiap lembaga memiliki tugas, pokok, dan fungsi masing-masing.
"Tugas kita sampai mengantarkan hingga pelaksanaan sumpah dan janji. Setelah tanggal 1 Oktober itu menjadi kewenangan Sekjen DPR dan DPD," katanya.
Jawaban tersebut disampaikannya sekaligus untuk menepis adanya penganggaran ganda untuk kegiatan pengambilan sumpah dan janji. Menurut dia, KPU sebelumnya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak termasuk Sekjen DPR dan DPD mengenai kegiatan sebelum hingga pelaksanaan pelantikan.
"KPU telah melaksanakan rapat koordinasi untuk menyampaikan kegiatan mulai dari pemanggilan (ke Jakarta)... Kita hanya mengeluarkan yang ada di DIPA dan sesuai tupoksi," jelasnya.
Suripto mengatakan pengadaan jasa untuk pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yakni melalui lelang.
Sementara itu, KPU telah mengumumkan pemenang lelang pengadaan jasa penyediaan akomodasi (hotel) dan konsumsi untuk kegiatan sumpah dan janji anggota DPR dan DPD yakni PT. Laksmindo Bahtera dengan nilai penawaran Rp2,87 miliar.
Selain itu KPU juga mengumumkan pemenang lelang yakni CV. Gavi Mitra Mandiri penyediaan jaket dan baju batik dengan nilai penawaran Rp149,94 juta, CV. Indra Pratama untuk penyediaan tas dengan nilai penawaran Rp115,5 juta, dan CV. Pondasi Jaya untuk penyediaan bus dan ambulans dengan nilai penawaran Rp251,9 juta.(*)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009