Surabaya (ANTARA News) - Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, menyatakan kekecewaannya atas kelambanan dalam penanganan pemasangan pipa gas bawah laut milik Kodeco Energy Ltd yang memotong Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS).

"Kami kecewa dengan cara penanganan pemerintah pusat karena pipa itu menghambat kegiatan perekonomian di Jawa Timur," katanya di Surabaya, Minggu malam.

Ia mengaku baru menerima surat dari pemerintah pusat bahwa masalah itu akan diselesaikan pada 2010.

"Hal itu jelas merugikan perekenomian kami," katanya setelah bertemu sejumlah pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim itu.

Sebelumnya, Gubernur telah menyampaikan persoalan tersebut kepada pemerintah pusat agar dicarikan jalan keluar.

"Tapi, regulator dan operator yang dalam hal ini diwakili Dirjen Perhubungan Laut, memberi jawaban kurang memuaskan. Permasalahan itu akan diselesaikan pada 2010," katanya.

Sementara itu, Ketua DPD Kadin Jatim, La Nyalla Matalitti, mengatakan, selain kerugian ekonomi, keberadaan pipa Kodeco menjadikan proses bongkar-muat kapal pengangkut kontainer menjadi lambat.

"Setiap hari ada 10 ribu ton muatan yang tak bisa dibongkar karena adanya hambatan pipa Kodeco itu," kata fungsionaris DPD Partai Patriot Jatim itu.

Pemasangan pipa Kodeco itu tidak hanya memotong alur pelayaran, tetapi juga tidak ditanam sehingga sangat membahayakan lalu lintas pelayaran di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Menurut dia, pipa itu rawan meledak apabila terkena jangkar kapal. "Kalau itu terjadi, siapa yang mau bertanggung jawab," katanya.

Ia menyebutkan, pipa itu ada di tiga titik alur pelayaran terpadat dengan kedalaman 8,5-10,5 meter, padahal kapal-kapal besar pengangkut peti kemas yang merapat di Pelabuhan Tanjung Perak rata-rata memiliki kedalaman sembilan meter.

"Bagi kapal besar yang hendak merapat ke dermaga akhirnya harus menunggu air laut pasang, padahal di beberapa pelabuhan lain kedalaman laut bisa mencapai 14 meter sehingga kapal-kapal besar sangat leluasa merapat di dermaga," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009