Kecamatan terakhir atau ke-21 yang masuk zona merah yakni Kecamatan Medan BelawanMedan (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Provinsi Sumatera Utara, di Medan, merilis peta sebaran virus corona jenis baru penyebab COVID-19, yang hingga hari Jumat tercatat sebanyak 21 kecamatan atau seluruh kecamatan di wilayah tersebut masuk zona merah penyebaran COVID-19.
Adapun kecamatan terakhir atau ke-21 yang masuk zona merah yakni Kecamatan Medan Belawan.
Sementara 20 kecamatan sebelumnya yang terlebih dahulu masuk zona merah yakni Medan Maimun, Medan Polonia, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Deli.
Selanjutnya, Medan Petisah, Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Baru, dan Medan Area.
Kemudian, Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Amplas, Medan Kota, Medan Denai dan Medan Tembung.
Sementara, data yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) COVID-19 hingga Jumat malam mencatat jumlah pasien positif COVID-19 di Kota Medan sebanyak 340 orang.
Dari angka tersebut, sebanyak 200 orang masih dirawat, 113 berhasil sembuh dan 27 meninggal dunia.
Dari angka tersebut, sebanyak 200 orang masih dirawat, 113 berhasil sembuh dan 27 meninggal dunia.
Baca juga: Jadi dua orang, satu lagi kepala puskesmas di Medan positif COVID-19
Baca juga: Terus meningkat, kasus positif COVID-19 di Sumut tembus di atas 400
Baca juga: Cegah penyebaran virus corona, 12 ruas jalan di Kota Medan ditutup
Baca juga: Aspem Pemkot Medan PDP COVID-19 meninggal dunia
Baca juga: Terus meningkat, kasus positif COVID-19 di Sumut tembus di atas 400
Baca juga: Cegah penyebaran virus corona, 12 ruas jalan di Kota Medan ditutup
Baca juga: Aspem Pemkot Medan PDP COVID-19 meninggal dunia
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020