Jakarta (ANTARA) - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyampaikan bahwa terdapat tiga skenario pemerintah memberikan bantuan dana ke sejumlah perusahaan negara yang terdampak pandemi COVID-19.

"Bantuan dana itu melalui penyertaan modal negara (PMN), pembayaran kompensasi atau utang, dan dana talangan," papar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan saat ini pemerintah menyiapkan pencairan pembayaran kompensasi sebesar Rp108,48 triliun kepada sejumlah perusahaan negara.

"Jadi sewajarnya pemerintah bayar utang ke BUMN-BUMN. Jadi ini piutang temen-temen BUMN di pemerintah," ucapnya.

Ia mengatakan pencairan pembayaran utang itu masih dalam proses, belum dapat dipastikan waktu pencairannya.

Ia merinci, total utang pemerintah yang harus dibayarkan kepada BUMN, yakni PT PLN (Persero) mencapai Rp48,46 triliun, PT Pertamina Persero Rp40 triliun, BUMN Karya Rp12,16 triliun, PT Pupuk Indonesia Rp6 triliun, PT Kimia Farma Rp1 triliun, PT KAI Persero Rp30 miliar, dan Bulog sebesar Rp56 miliar.

Untuk PMN, ia menyampaikan, terdapat empat BUMN yang menerima dana PMN pada tahun 2020 untuk modal kerja, yakni PT Hutama Karya mendapatkan fana tambahan sebesar Rp7,5 triliun untuk membangun jalan tol trans sumatera,

Kemudian, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mendapatkan dana PMN untuk menopang UMKM sebesar 1,5 triliun. "Jadi kondisi ini UMKM harus diropang kredit untuk menghidupkan UMKM yang diberikan melalui PNM," ucapnya.

Lalu, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) mendapatkan PMN sebesar Rp6 triliun untuk program penjaminan kredit KUR dan UMKM.

Dan, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Coporation (ITDC) mendapatkan dukungan PMN Rp500 miliar.

"Itu adalah anggaran yang diterima melalui APBN langsung kepada empat BUMN dan itu programnya jelas untuk apa saja," katanya.

Untuk skenario bantuan dana talangan, Arya menyampaikan bahwa dana talangan merupakan bentuk penjaminan dari pemerintah kepada BUMN agar perusahaan bisa melakukan pinjaman kepada pihak lain.

"Bentuknya jaminan penjaminan dari pemerintah supaya BUMN bisa kredit kepada pihak lain seperti ke perbankan. Total untuk dana talangan tahun ini mencapai Rp19,65 triliun," katanya.

Ia memaparkan, terdapat lima BUMN yang mendapatkan dana talangan itu yakni PT Garuda Indonesia Rp8,5 triliun, PT KAI Rp3,5 triliun, Perumnas Rp65 miliar, Krakatau Steel Rp3 triliun, dan PTPN Rp4 triliun.

"Nah, pemerintah menjadi penjamin, itu bukan kas APBN yang dipakai, BUMN harus kembalikan lagi kepada pemberi pinjaman. Jadi pemerintah hanya sebagai penjamin," tegasnya.


 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020