Mataram (ANTARA News) - Pemerintah telah berkomitmen untuk memberi perhatian khusus kepada pemudik lebaran yang menggunakan kendaraan pribadi seperti sepeda motor dan mobil pribadi.
"Tahun ini ada `attention` (perhatian) khusus untuk pemudik sepeda motor dan mobil pribadi dan sudah ada rapat koordinasi dengan Kapolri agar ditindaklanjuti ke jajaran polda di berbagai daerah," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Jusman Syafi`i Djamal, saat rapat koordinasi kesiapan angkutan lebaran di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu.
Ia mengatakan, untuk memberi rasa aman kepada pemudik menggunakan kendaraan pribadi itu maka diperlukan kebijakan pengawalan pada lokasi tertentu yang dianggap rawan gangguan keamanan.
Pemudik yang menggunakan sepeda motor diperkirakan cukup banyak yang diperkirakan mencapai 2.668.000 unit dan pemudik yang menggunakan mobil pribadi diperkirakan sebanyak 1.114.000 unit.
Pemerintah pun sudah mengimbau agar pemudik sepeda motor menggunakan jasa kereta api atau membawa serta sepeda motor dalam angkutan kereta api ke daerah tujuan mudik.
Namun, diperkirakan tidak banyak yang mengikuti anjuran itu karena ingin mendapatkan kebebasan dalam perjalanan mudik.
"Karena itu, perhatian khusus kepada pemudik sepeda motor dan mobil prbadi itu perlu ada," ujarnya.
Kapolda NTB, Brigjen Polisi Surya Iskandar, yang ikut hadir dalam rakpat koordinasi dengan Menhub itu, mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan pola pengamanan khusus bagi para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi.
Polda NTB akan membangun 35 pos pengamanan untuk mengamankan arus mudik dari pelabuhan Lembar (Lombok Barat) hingga Sape (Bima), Bandara Selaparang Mataram hingga Bandara Sultan Salahudin Bima dan terminal yang menyebar di wilayah NTB serta lokasi strategis arus mudik lainnya.
"Kami siapkan 1.750 orang personil untuk mengamankan arus mudik di dua pulau besar yakni Pulau Lombok dan Sumbawa," ujarnya.
Iskandar menambahkan, pada setiap pos petugas akan berupaya mengajak para pengendara sepeda motor dan mobil pribadi agar selalu mematuhi aturan yang berlaku agar terhindar dari ancaman kecelakaan lalu lintas.
Khusus untuk rombongan pemudik dalam jumlah besar akan diberi pengawalan kendaraan PJR (Patroli Jalan Raya).(*)
Pewarta: Luki Satrio
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009