Jakarta (ANTARA) - Pengelola Masjid Al Riyadh Kwitang Jakarta Pusat menerapkan protokol kesehatan seperti keharusan jamaah menggunakan masker saat Shalat Jumat.

Masjid Al-Riyadh Kwitang telah melepas sajadah ataupun permadani sesuai aturan protokol kesehatan. Selain itu pengelola masjid juga sudah menyiapkan cairan pencuci tangan di setiap pintu masuk serta melakukan pengecekan suhu tubuh di pintu utama.

Namun sebagian warga tidak mengikuti protokol kesehatan khususnya membawa tas khusus untuk alat sepatu dan memakai masker. Masih banyak warga yang tidak menggunakan masker saat masuk masjid.

Selain itu alas sepatu masih banyak di depan batas suci di pintu masuk masjid yang telah berdiri sejak 1938 itu. Meski demikian sudah cukup banyak warga yang membawa sajadah sendiri karena mengetahui masjid tak menyediakan alas untuk shalat.

Sebelum Shalat Jumat dimulai, warga yang telah masuk ke masjid tidak menjaga jarak aman satu meter antarwarga. Masih banyak warga berjarak dekat antarsatu warga dengan warga lainnya.

Baca juga: Masjid Sunda Kelapa terapkan protokol kesehatan saat Shalat Jumat
Baca juga: Masjid KH Hasyim Asy'ari terapkan protokol kesehatan saat Shalat Jumat

Baca juga: Masjid At Tin gelar Jumatan berjamaah perdana selama COVID-19

Warga mengikuti pengecekan suhu tubuh namun tidak memakai masker saat memasuki Masjid Al Riyadh. Dalam protokol kesehatan PSBB transisi warga seharusnya menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan Jumat (5/6/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan protokol khusus pembukaan masjid dan mushala.

"Ini ada ketentuan khusus bagi masjid dan mushala. Jadi, tidak menggunakan karpet ataupun permadani. Setiap jemaah harus membawa sajadah sendiri atau alat shalat sendiri," kata Anies terkait aturan khusus pertama untuk protokol kesehatan terkait pembukaan masjid dan mushala untuk ibadah di Jakarta, Kamis (5/6).

Anies mengatakan, aturan itu ditetapkan untuk memastikan tidak terjadi potensi penularan COVID-19 melalui karpet ataupun permadani.

Aturan kedua adalah ditiadakannya penitipan alas kaki karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kerumunan yang dapat membuat warga tidak melakukan jaga jarak fisik pada saat menaruh ataupun mengambil sepatu.

"Alas kaki harus dibawa sendiri, karena itu siapkan tas untuk membawa alas kaki ke dalam (masjid atau mushala) dan disimpan sendiri," kata Anies.

Baca juga: Masjid Al Azhar berlakukan protokol kesehatan sebelum Shalat Jumat
Baca juga: JK sarankan tempat ibadah lebih dulu dibuka

Sistem membawa tas khusus untuk alas kaki ke dalam tempat ibadah itu sama seperti halnya dengan sistem di masjid atau pun mushala di Mekah dan Madinah.

Untuk aturan umumnya, sama seperti tempat-tempat ibadah lainnya, masjid dan mushala harus menaati pembatasan jumlah kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen. Juga memastikan jarak aman antar orang minimal satu meter dan melakukan penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah kegiatan ibadah rutin dilakukan di tempat ibadah.

Jamaah harus menggunakan masker dan mencuci tangan mengikuti protokol kesehatan secara umum untuk perorangan.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020