Jakarta (ANTARA) - Pemohon perpanjangan SIM di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat membludak, bahkan sudah ada antrean sejak pukul 04.00 WIB.

Membludaknya permohonan perpanjangan SIM di Polres Metro Jakarta Selatan diinformasikan melalui twitter TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) pukul 06.25 WIB.

Antrean pemohon memanjang dari ruang pelayanan hingga ke parkiran Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Petugas mengimbau kepada pemohon untuk mengurus perpanjangan SIM di lain hari karena masih diberi waktu dispensasi hingga 29 Juni 2020.

Namun Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Sri Widodo saat dikonfirmasi mengatakan tidak terjadi pembludakan pemohon SIM di wilayah itu.

Menurut dia, petugas Satlantas Polres Metro Jaksel bersama Wakasat Lantas telah mengatur antrean pemohon agar tertib dan menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak fisik (physical distancing).

"Tidak membludak, di tempat saya (Polres Jaksel) sudah rapi, tempatnya Alhamdulillah luas, antreannya bagus sudah diatur oleh Bu Waka, Dikyasa dan Patroli," kata Widodo.

Baca juga: SIM Keliling beroperasi di Masjid At-Tin Jakarta Timur
Baca juga: Pemohon SIM di Jaktim dibatasi 200 nomor antrean

Pemohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) mengantre, Selasa (2/6/2020), di Kantor Satuan Lalu Lintas Polrestro Jakarta Timur di Jalan DI Panjaitan, sejak pukul 05.00 WIB. (ANTARA/Andi Firdaus)
Widodo mengatakan, petugas dikerahkan di lokasi untuk mengecek dan mengatur antrean warga yang memohon perpanjangan SIM. Petugas juga mengimbau warga untuk tidak buru-buru bisa melakukan perpanjangan SIM di hari kemudian.

Menurut Widodo, ramainya permohonan perpanjangan SIM karena selama pandemi COVID-19 layanan permohonan SIM ditiadakan.

"Hampir dua, tiga bulan masa COVID-19 semua aktivitas perpanjangan SIM berhenti, akibat daripada itu mulai kemarin Sabtu dibuka kembali layanan, tetap menjaga protokol kesehatan," kata Widodo.

Menurut Widodo, antrean yang terjadi sangat wajar mengingat warga begitu antusias untuk mengurus perpanjangan SIM setelah layanan sempat dihentikan.

Ia mengartikan tingginya animo masyarakat mengurus perpanjangan SIM sebagai bentuk kesadaran untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik.

"Jadi manusiawi, mereka memenuhi kewajiban lebih awal, kenapa lebih awal berarti antusiasme masyarakat tinggi," kata Widodo.

Baca juga: Pelayanan SIM dibatasi jadi separuh dari kemampuan produksi
Baca juga: Masa berlaku SIM habis tidak akan kena tilang

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat mengumumkan dispensasi pemberian tilang bagi pelanggar SIM habis masa berlaku melalui pengeras suara di Kantor Satlantas Polrestro Jakarta Timur, Rabu (3/6/2020). (ANTARA/HO-Humas Polrestro Jaktim)
Untuk tetap menerapkan protokol pencegahan COVID-19, Polrestro Jaksel menyiapkan fasilitas tempat cuci tangan, pengukuran suhu tubuh hingga cairan cuci tangan (hand sanitizer)bagi pemohon SIM.

Selain itu, Polres Metro Jaksel juga membatasi permohonan SIM per hari sebanyak 300 hingga 350 pemohon karena komputer dan mesin pencetak SIM memiliki keterbatasan. Sebelum pandemi COVID-19, rata-rata permohonan SIM dan perpanjangan sebanyak 200 hingga 250 pemohon.

Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM telah habis pada April, Mei dan Juni masih ada waktu untuk melakukan perpanjangan hingga 29 Juni 2020.

"Jadi ada dispensasi sampai 29 Juni, masyarakat tidak perlu khawatir, kalaupun harus datang tetap terapkan protokol kesehatan dan jaga jarak," kata Widodo.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020