Jakarta (ANTARA) - Beragam berita dan peristiwa di Kota Metropolitan Jakarta terjadi pada Kamis (4/6) telah diwartakan Kantor Berita ANTARA dan masih layak dibaca kembali sebagai informasi sebelum memulai aktivitas pada Jumat pertama di bulan Juni ini.
Berikut lima rangkuman berita yang layak untuk dibaca kembali
1. Anies Baswedan resmi perpanjang PSBB Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan resmi memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta, hingga 18 Juni 2020.
"Berdasarkan pertimbangan para ahli termasuk epidemiologi dan kesehatan masyarakat, kami menetapkan bahwa status PSBB di Jakarta ini diperpanjang," kata Anies dalam konferensi pers jarak jauh yang dilakukan di Balai Kota Jakarta, Kamis.
2. Masa transisi, Pemprov DKI atur penggunaan kendaraan pribadi
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengatur penggunaan kendaraan pribadi masyarakat selama memasuki masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menuju normal baru.
"Sepeda motor dan mobil beroperasi setengah kapasitas, kecuali digunakan satu keluarga," ujar Anies di Jakarta, Kamis.
Selengkapnya di sini3. Antrean SIM ramai, Polisi imbau masyarakat kembali Jumat
Kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang mengantre untuk buat dan memperpanjang Surat izin Mengemudi (SIM) di Sim Keliling Masjid At Tin TMII Jakarta Timur agar kembali Jumat (5/6) karena kuota layanan sudah habis untuk Kamis ini.
"Antrean pemohon perpanjang SIM A dan C di Sim Keliling Masjid At Tin TMII Jaktim penuh , diimbau pemohon untuk kembali lagi datang besok dikarenakan untuk hari ini kuota pendaftaran sudah habis," info dari akun @TMCPoldaMetro pada pukul 06.51 WIB di Jakarta, Kamis.
4. Anies tegaskan sanksi pelanggar PSBB tetap berjalan di masa transisi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan sanksi bagi pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih tetap berjalan selama masa transisi menuju normal baru, mulai Jumat (5/6) di Ibu Kota sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI 41/2020 tentang Sanksi bagi Pelanggar PSBB.
"Dalam masa transisi ini, semua peraturan mengenai sanksi pemberlakuan pembatasan akan tetap berlaku dan akan tetap ditegakkan, mulai dari kegiatan usaha hingga kegiatan kemasyarakatan. Tidak ada pengecualian," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, di Jakarta, Kamis.
5. Banjir rob landa pemukiman dan pelabuhan Kaliadem di Jakarta Utara
Kenaikan permukaan air laut atau banjir rob melanda Pelabuhan Kaliadem hingga pemukiman warga di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis malam.
Pantauan Antara, banjir rob menerjang dengan ketinggian berkisar 50-60 sentimeter. Para warga terlihat berkemas mengamankan barang-barang mereka dari limpahan air laut.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020