Selama enam bulan, total 6,9 ton (penyelundupan) narkoba yang digagalkan. Itu artinya sudah 27 juta masyarakat yang berhasil diselamatkan Polri dari bahaya narkoba
Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk memberantas narkoba sekaligus memeranginya.
Keseriusan Polri itu ditunjukkan dalam sejumlah pengungkapan extraordinary crime ini dalam rentang waktu Januari hingga Juni 2020.
"Selama enam bulan, total 6,9 ton (penyelundupan) narkoba yang digagalkan. Itu artinya sudah 27 juta masyarakat yang berhasil diselamatkan Polri dari bahaya narkoba," kata Jenderal Idham saat dihubungi ANTARA, di Jakarta, Kamis malam.
Baca juga: Kapolri apresiasi jajarannya raih penyerapan anggaran terbaik
Idham mengatakan, jajarannya dalam dua pekan berturut-turut telah berhasil mengungkap penyelundupan sabu-sabu dari jaringan narkoba internasional yakni 821 kg di Serang, Banten pada Sabtu (23/5) dan hari ini, Kamis sebanyak 402 kg di Sukabumi, Jawa Barat, sehingga totalnya lebih dari 1,2 ton sabu-sabu.
"Kalau tidak dicegah, berapa banyak generasi muda kita yang akan kena dampak narkoba?" ujar mantan Kabareskrim Polri ini.
Pihaknya menegaskan, Polri tak akan pernah mengendurkan langkah pencegahan dalam memberantas dan memerangi narkoba. Bahkan Idham telah memerintahkan jajarannya agar tidak segan melakukan tindakan tegas terukur atau tembak mati kepada para bandar narkoba jika mereka melawan petugas.
"Polri terus berkomitmen untuk memberantas narkoba dan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap bandar-bandar narkoba," kata jenderal bintang empat itu.
Baca juga: 402,38 kg "shabu-shabu" di Sukabumi berasal dari Timur Tengah
Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengapresiasi kinerja tim Satgassus Bareskrim Polri yang telah berhasil mengungkap beberapa kasus narkoba dengan jumlah besar.
"Saya apresiasi kerja tim yang mampu mengungkap ini. Saya tekankan, jangan segan untuk beri tindakan tegas kepada para bandar," ucap Idham menegaskan.
Dalam rentang waktu Januari hingga Juni 2020, selain berhasil menggagalkan 6,9 ton narkoba yang terdiri dari 3,52 ton sabu-sabu, 3,35 ton ganja, 55,26 tembakau gorila dan 552.427 butir pil ekstasi, Polri tercatat telah mengungkap 19.468 kasus tindak pidana dengan total tersangka sebanyak 25.526 orang.
"Sesuai perintah Presiden, untuk mewujudkan Indonesia negeri bebas narkoba," imbuhnya.
Baca juga: Sindikat sabu-sabu internasional sewa kapal nelayan Rp240 juta
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020