Los Angeles (ANTARA News/Reuters) - Michael Jackson akhirnya dikuburkan dekat Los Angeles, Kamis malam waktu AS bagian barat (Jumat siang WIB), 70 hari setelah kematiannya, dan pihak berwenang telah mengetatkan penjagaan untuk menjadi almarhum beristirahat damai di persinggahan terakhirnya.

Astana bersejarah Forest Lawn Memorial Park di kota Glendale, dimana si Raja Pop diistirahatkan, telah ditutup untuk semua kecuali untuk para anggota keluarga dan teman-teman Michael yang menghadiri pemakaman pada pukul 7 malam waktu AS barat atau Jumat jam 9 siang WIB.

Jalan-jalan yang mengitari kawasan itu, bahkan termasuk angkasa di atas wilayah itu, telah disterilkan dari kegiatan apapun .

Helikopter polisi dengan teknologi infra merah mulai menyorot wilayah seluas 290 are di astana itu, Rabu malam waktu setempat, untuk memastikan tidak ada gangguan sedikit pun. Anjing-anjing pelacak, polisi berpakaian preman dan satpam berpatroli di wilayah itu.

Sebagian harta Michael telah dibayarkan kepada Polisi Sektor Glendale yang dilaporkan mencapai angka 150 ribu dolar AS.

Sebagai perbandingan, Dewan Kota Los Angeles telah menyerap sekitar 1,4 juta dolar AS untuk biaya acara penghormatan terakhir Michael Juli lalu.

Polisi kota Glendale, kota yang dihuni 200.00 orang di tengah wilayah hutan yang dilindungi sekitar pegunungan, menyarankan para penggemar untuk tetap berada di rumah dan melihat acara pemakaman dari televisi.

Tak ada seorang pun yang menyebutkan bahwa pemakaman akan diselenggarakan di astana Great Mausloleum. Namun berdasarkan laman selebritis TMZ, rekan Michael yang juga "lulusan" Motown, Gladys Knight, akan bersenandung.

Jenasah Michael akan dikuburkan di samping para selebritis legendaris AS seperti Walt Disney, penyanyi Sam Cooke, Sammy Davis Jr. dan Nat "King" Cole, serta ikon-ikon Hollywood seperti Humphrey Bogart, Errol Flynn, Jimmy Stewart dan Clark Gable.

Jackson meningal dunia karena overdosis obat pada 25 Juni di usia 50 tahun, yang kemudian disebut oleh Lembaga Forensik Los Angeles County sebagai kasus pembunuhan. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009