kalau berhasil kita bisa masuk ke fase selanjutnya dari pemulihan itu, yaitu pelonggaran bidang-bidang yang lebih luas lagi

Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap masa transisi pemulihan Jakarta dari pandemi Corona Virus Desease (COVID-19) yang ditetapkan pada bulan Juni 2020 bisa berhasil.

"Jika kita berhasil melalui fase bulan Juni tersebut dengan baik, yaitu tidak ada lonjakan kasus yang berarti, semua indikator menunjukkan stabilitas, maka kita bisa masuk ke fase selanjutnya dari pemulihan itu, yaitu pelonggaran bidang-bidang yang lebih luas lagi," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis.

Bulan Juni, kata Anies, merupakan fase pertama pelonggaran yang dimulai pada berbagai kegiatan yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat dan memiliki efek risiko yang terkendali.

Baca juga: Anies tegaskan sanksi pelanggar PSBB tetap berjalan di masa transisi

"Ini fase pertama. Dan kita berharap fase pertama ini bisa tuntas di akhir bulan Juni ini," katanya.

Anies menegaskan bahwa dalam masa transisi ini, kegiatan sosial ekonomi sudah bisa dilakukan secara bertahap dan ada batasan yang harus ditaati. Namun, semua peraturan mengenai sanksi terhadap pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tetap berlaku dan akan tetap ditegakkan, mulai dari kegiatan usaha sampai dengan kegiatan kemasyarakatan dan tidak ada pengecualian.

"Dan pelanggaran kewajiban dari masyarakat untuk menggunakan masker akan ditegakkan. Jadi saya perlu ingatkan ini fase transisi," kata Anies.

Baca juga: Masa transisi, Pemprov DKI atur penggunaan kendaraan pribadi

Fase transisi ini, ucap Anies, setelah melalui perjuangan tiga bulan lalu sejak mulai ada kasus pertama COVID-19 di Indonesia di mana sudah ada 7.623 kasus positif COVID-19, 523 orang meninggal dengan konfirmasi positif COVID-19, ada 2.562 orang yang dimakamkan dengan prosedur COVID-19 dan juga ada 2.586 orang yang dinyatakan sembuh.

"Jangan itu berulang, jangan sampai kembali lagi. Bila kita tidak disiplin, pusat perbelanjaan dibuka secara bebas tanpa protokol kesehatan, restoran dibuat penuh karena ingin mengejar keuntungan, perkantoran memaksakan untuk semua orang masuk bersamaan demi mengejar target, ibadah massal dilakukan secara massif, terjadi kerumunan tanpa jarak aman. Maka konsekuensinya, kita bisa menyaksikan lonjakan kasus seakan kita kembali ke bulan-bulan sebelumnya," katanya.

Baca juga: PSBB transisi, Anies umumkan aturan khusus ibadah di masjid

"Dan bila itu sampai terjadi, maka Pemprov DKI Jakarta, Gugus Tugas DKI Jakarta, tidak akan ragu dan tidak menunda untuk menggunakan kewenangannya menghentikan kegiatan sosial ekonomi di masa transisi ini," tutur Anies.

Tujuan fase transisi ini, kata Anies, karena mereka menginginkan Jakarta kembali menjadi kota yang aman, kota yang sehat, kota yang bebas dari virus COVID-19, dan masyarakatnya bisa berkegiatan sosial ekonomi.

"Periode ini menjadi periode transisi. Saya katakan tadi menuju kegiatan sosial yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Periode ini juga adalah periode edukasi, periode pembiasaan terhadap pola hidup sehat, pola hidup yang aman, pola hidup yang produktif sesuai dengan protokol COVID-19," tutur Anies.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan resmi memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta, selama Juni 2020.

"Berdasarkan pertimbangan para ahli termasuk epidemiologi dan kesehatan masyarakat, kami menetapkan bahwa status PSBB di Jakarta ini diperpanjang," kata Anies.

Juni, kata Anies, adalah sebagai masa transisi dari PSBB yang masif menuju kondisi aman, sehat dan produktif.

"Periode pada Juni ini, adalah periode di mana berbagai kegiatan sosial, ekonomi dan keagamaan sudah bisa dilakukan secara bertahap dengan batasan yang harus ditaati," tutur Anies.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020