"Pelaporan itu sangat penting dan lebih cepat, sehingga petugas KPK dapat menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan menghubungi secara rahasia pihak pelapor," katanya kepada ANTARA di Medan, Kamis.
Hal tersebut dikatakannya ketika diminta komentarnya mengenai pihak KPK yang menerima pelaporan dugaan kasus korupsi dari masyarakat dengan menggunakan sistem jaringan online (internet).
Badaruddin mengatakan, pelaporan kasus penyimpangan yang merugikan keuangan negara dengan menggunakan internet itu dianggap suatu kemajuan atau terobosan baru yang dilakukan pihak KPK.
"Proses pelaporan seperti itu benar-benar luar biasa dan dinilai mengikuti perkembangan zaman.Proses pelaporan seperti itu juga telah diterapkan seperti di Jerman, dan cara kerja ini dapat terus dikembangkan," katanya.
Selanjutnya ia mengatakan, dengan pelaporan menggunakan internet ini juga dianggap efisiensi dan tidak perlu datang ke kantor KPK, karena cukup dengan mengirimkan melalui internet ke website yang dituju.
Selain itu, pengiriman melalui internet ini, nama pihak pelapor juga dijamin kerahasiannya, yang tahu mungkin hanya petugas KPK yang menerima pengaduan tersebut.
Bahkan, petugas KPK dapat dengan mudah menghubungi pihak pelapor bila diperlukan untuk memberikan penjelasan mengenai kasus yang dilaporkan.
Petugas KPK juga dapat menjaga keamanan pelapor. Tidak usah merasa takut atau cemas dalam mengungkap kasus dugaan korupsi yang menghancurkan negara itu, tegas Badaruddin yang juga Gurubesar FISIP USU.
Dalam pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat itu, pihak KPK juga bertindak lebih teliti menerima laporan dugaan korupsi dan tidak asal menerima.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009