"Dibutuhkan peraturan yang dibuat secara nasional. Selama ini yang ada hanya imbauan-imbauan tentang perlunya bangunan tahan gempa," kata Insanul di Padang, Kamis.
Staf pengajar di Universitas Andalas (Unand) Padang itu mengatakan, ancaman gempa saat ini sudah menjadi masalah nasional bukan lagi masalah Sumatra, Sulawesi, dan Maluku.
Dari gempa 7,3 Skala Richter (SR), Rabu, di Jawa Barat, membuktikan bahwa Pulau Jawa juga tidak terlepas dari ancaman gempa. Gempa itu telah menyebabkan banyak bangunan hancur dan menimbulkan puluhan korban jiwa.
Insanul mengatakan, ke depan harus ada peraturan yang jelas yang menegaskan bangunan atau rumah baru harus tahan gempa berkekuatan 7,5 SR hingga 8 SR.
"Bagi bangunan atau rumah yang tidak memenuhi syarat itu, jangan dikeluarkan izinnya," kata akademisi yang menyelesaikan S2 di salah satu universitas di Jepang.
Selama ini, kata dia, pemerintah dan masyarakat sudah tahu akan kebutuhan bangunan yang tahan gempa. Namun dalam pelaksanaannya, tidak dipantau.
"Ketika membangun gedung atau rumah di daerah yang potensi gempanya besar, semua orang sudah tahu bahwa bangunannya harus memenuhi spesifikasi tahan gempa antara 7,5 - 8 SR," ujarnya lagi.
Persoalannya, pemerintah masih setengah hati dalam menjalankan standar teknis tersebut. Misalnya, untuk gedung-gedung pemerintah memang tersedia anggaran untuk melakukan penilaian kekuatan bangunan.
"Kalau gedung-gedung publik memang tersedia dana untuk penilaian bangunan. Sementara untuk rumah-rumah masyarakat tidak ada dana," katanya.
Insanul mengatakan, masyarakat juga tidak akan mau membongkar rumahnya tatkala dinilai fondasi atau bangunannya tidak memenuhi standar teknis tahan gempa.
Hal seperti ini, kata dia, yang mesti menjadi perhatian semua pihak ke depan terutama untuk bangunan yang akan dibangun.
Di Jepang, lanjut dia, tidak ada lagi tawar-menawar bangunan mesti memenuhi standar mitigasi.
Jadi, kata Insanul, dengan melihat banyaknya bangunan yang hancur akibat gempa di Jawa Barat mestinya menjadi pelajaran bagi semua.
Untuk itu, kata dia, pemerintah harus segera menyusun peraturan tentang bangunan tahan gempa tersebut.
"Sebab keselamatan jiwa rakyat harus menjadi prioritas utama bagi pemerintah," kata Insanul.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009