Yang menjadi poinnya adalah apakah memang kebutuhan lebih besar dari pada yang dialokasikan? Saat ini jawabannya tidak
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut anggaran kesehatan untuk menangani dampak COVID-19 disesuaikan dengan kebutuhan yang dinilai masih lebih kecil dibandingkan dana yang dialokasikan pemerintah.
“Yang menjadi poinnya adalah apakah memang kebutuhan lebih besar dari pada yang dialokasikan? Saat ini jawabannya tidak,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu dalam keterangan pers daring di Jakarta, Kamis.
Pemerintah menaikkan anggaran kesehatan terkait dampak COVID-19 dari Rp75 triliun menjadi Rp87,55 triliun dalam revisi Perpres Nomor 54 tahun 2020 tentang Postur APBN 2020.
Baca juga: Ekonom: Stimulus RI tangani COVID-19 kecil, dampak tiap negara berbeda
Meski begitu, jumlah anggaran kesehatan itu tidak bisa dibandingkan dengan biaya pos lain yang jumlahnya lebih besar karena disesuaikan dengan kebutuhan, di antaranya untuk perlindungan sosial, UMKM, insentif usaha, hingga kementerian/lembaga dan pemda.
“Itu bukan dibandingkan antara Rp87,55 triliun dengan berapa ratus triliun di tempat lain, bukan demikian. Tapi relatif terhadap apa yang dibutuhkan oleh pemulihan kesehatan itu,” katanya.
Baca juga: BKF duga anggaran Rp405,1 triliun tak cukup tangani dampak COVID-19
Baca juga: PKS ingin alokasi anggaran kesehatan diperbesar tanggulangi COVID-19
Ia menampik jika pemerintah kekurangan uang terkait masalah kesehatan dengan alokasi anggaran Rp87,55 triliun tersebut.
Febrio menambahkan saat ini alokasi anggaran kesehatan itu masih dinilai cukup dan pemerintah siap mengalokasikan jika masih kurang.
“Masalahnya adalah barangnya ada apa tidak? Kalau ada, dibutuhkan pembelian lebih banyak, pemerintah siap untuk mengalokasikan,” katanya.
Baca juga: Biaya penanganan COVID-19 capai Rp677,2 triliun, kata Menkeu
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020