Penurunan luas tanaman tembakau ini sesuai pesan bupati supaya masyarakat mengantisipasi kemungkinan pasar

Temanggung (ANTARA) - Luas tanaman tembakau di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, pada masa tanam 2020 turun 2.000 hektare dibanding tahun 2019, kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Temanggung Masrik Amin Zuhdi.

Masrik Amin di Temanggung, Kamis, menyebutkan luas tanaman tembakau tahun 2019 mencapai sekitar 18.000 hektare dan tahun ini luas tanaman tembakau hanya sekitar 16.000 hektare.

"Penurunan luas tanaman tembakau ini sesuai pesan bupati supaya masyarakat mengantisipasi kemungkinan pasar, kalau ada pengurangan permintaan dari pabrik rokok terkait pandemi COVID-19 sekitar 20 persen, sehingga nanti semua tembakau petani bisa terserap," katanya.

Menurut Masrik Amin, kalau petani itu hanya merajang tembakaunya sendiri kemudian dijual ke gudang perwakilan pabrik rokok yang ada di Temanggung sebetulnya bisa terserap semua.

Baca juga: Temanggung kembangkan tembakau lokal tahan iklim ekstrem

Ia menuturkan dengan luas tanaman tembakau sekarang sekitar 16.000 hektare akan menghasilkan tembakau kering sekitar 9.000-10.000 ton. Sementara PT Gudang Garam dan PT Djarum biasanya setiap tahun membutuhkan sekitar 13.000 ton tembakau kering.

"Setiap tahun biasanya PT Gudang Garam bisa menyerap sekitar 8.500 ton dan PT Djarum 4.500 ton, logikanya nanti hasil panen tembakau petani Temanggung terserap semua, termasuk Tembakau Temanggungan yang dihasilkan petani di sekitar Temanggung seperti dari Magelang, Wonosobo, dan Kendal," katanya.

Ia menyampaikan kalau hanya Tembakau Temanggung dan Temanggungan tersebut sebenarnya bisa terserap semua oleh pabrik rokok, namun terkadang petani perajang tembakau masih mendatangkan tembakau dari luar daerah seperti Garut dan Bojonegoro sehingga produksinya berlebihan.

Baca juga: Permintaan tembakau Temanggung dari perusahaan rokok besar turun

Baca juga: Pemerintah perlu maksimalkan potensi lapangan kerja industri tembakau

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020