Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur akan mengusulkan kepemilikan 51 persen saham peningkatan akses jalan masuk ke kawasan maupun di dalam Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK- MBTK).

Sekretaris Kabupaten Irawansyah, Rabu, mengatakan usulan tersebut akan disampaikan kepada panitia khusus DPRD Kaltim terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Strategis Provinsi Kaltim (KSP) ke Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK).

"Pansus DPRD akan datang besok (Kamis-red) untuk meninjau lokasi, makanya kami akan menyampaikan beberapa usulan," kata Irawansyah dihubungi dari Samarinda.

Dia menambahkan selain usulan saham, Pemkab Kutim juga meminta pengelolaan air bersih, pengelolaan sampah, besaran sewa lahan, dan rencana pembangunan pabrik CPO tetap melalui Pemkab Kutim.

Baca juga: Gubernur Kaltim: KEK Maloy Batuta siap diresmikan awal 2019

Baca juga: Perusahaan Rusia jajaki buka kawasan ekonomi khusus di Kaltim


Sedangkan pembagian zonasi wilayah, pihaknya berharap pansus DPRD Kaltim tetap memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Kutim serta sertifikat kepemilikan lahan dan luasannya.

"Tim Pansus dari provinsi (Kaltim) juga akan melakukan pertemuan dengan Pemkab Kutim untuk menyampaikan aspirasi dan usulan," katanya.

Irawansyah menjelaskan bahwa dalam pertemuan nanti, Bupati Ismunandar akan menyampaikan beberapa pandangannya. Dilanjutkan presentasi dari Dinas PMD-PTSP selaku administrator kawasan dan BAPPEDA.

"Pemkab Kutim juga meminta agar Tim Pansus Raperda KSP Provinsi Kaltim tersebut mempertimbangkan usulan Raperda yang sudah pernah diajukan Pemkab Kutim ke Provinsi Kaltim beberapa waktu lalu. Harapannya Raperda itu sejalan dengan Raperda KSP Provinsi Kaltim serta keputusan pemerintah terkait penetapan KEK-MBTK,” kata Irawansyah.

Sebelumnya Saiful Akhmad yang mewakili Dinas PMD-PTSP menyatakan sudah siap melaksanakan pengelolaan kawasan.

Saat ini pihaknya telah bekerjasama dengan BPN menyiapkan sertifikat lahan dan luasannya, bersama Pelindo untuk pengelolaan pelabuhan secara profesional, investor dari dalam maupun luar negeri, serta pengelolaan air bersih dan sampah.

"Pada prinsipnya kami (Dinas PMD-PTSP) sudah siap melaksanakan kegiatan di KEK-MBTK,” ujar Saiful.*

Baca juga: Kaltim kembangkan delapan kawasan prioritas

Baca juga: Presiden akan segera terbitkan PP KEK Maloy

Pewarta: Arumanto
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020