Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya segera membuka gerai layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di pusat perbelanjaan setelah Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta membuka kembali mal di masa normal baru.

"Nanti setelah mal boleh dibuka dengan 'new normal' dan protokol COVID-19 yang ketat, maka gerai SIM yang di mal juga akan kita buka kembali," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambobo Purnomo Yogo di Mako Polda Metro Jaya, Rabu.

Sambodo mengatakan pengoperasian gerai SIM di mal dilakukan untuk membantu mengurangi antrean yang dipicu oleh membludaknya
pemohon SIM di sejumlah Kantor Satpas SIM di wilayah Jakarta dan sekitarnya

"Sehingga ini akan membantu untuk memecah antrean," ujarnya.

Menurut Sambodo sejak pelayanan perpanjangan SIM dibuka pada Selasa (2/6), telah terjadi lonjakan jumlah pemohon hingga mengakibatkan antrean panjang.

"Dua hari terakhir ada lonjakan pemohon SIM, sebab selama masa PSBB, perpanjangan SIM kita tutup sementara," katanya.

Baca juga: Pelayanan SIM dibatasi jadi separuh dari kemampuan produksi
Baca juga: Antrean SIM padat, Polri terus ingatkan warga jaga jarak

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat mengumumkan dispensasi pemberian tilang bagi pelanggar SIM habis masa berlaku melalui pengeras suara di Kantor Satlantas Polrestro Jakarta Timur, Rabu (3/6/2020). (ANTARA/HO-Humas Polrestro Jaktim)
Dampaknya terjadi kerumunan warga sehingga rawan terjadi penularan COVID-19.

Untuk itu Kepolisian memberikan dispensasi kepada masyarakat yang izin mengemudinya kedaluarsa per17 Maret hingga 29 Juni 2020 bisa diperpanjang pada Senin (29/6).

"Tidak harus semuanya diurus pada 29 Juni, sampai dengan 31 Agustus 2020 pun masyarakat bisa lakukan perpanjangan SIM. Jangan dipaksakan dua sampai tiga hari ini," katanya.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020