Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera mengungkapkan pemerintah akan mengalihkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ke Tapera mulai tahun 2021.
"Pada tahun 2021, pemerintah akan melakukan pengalihan Dana FLPP ke dalam Dana Tapera sesuai dengan amanat PP Penyelenggaraan Tapera," ujar Deputi Komisioner BP.Tapera Eko Ariantoro dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Selain itu, ia juga menambahkan sehubungan dengan terbitnya PP Penyelenggaraan Tapera, dana peserta eks Taperum-PNS akan dikembalikan kepada PNS Pensiun atau ahli warisnya dan diperhitungkan sebagai saldo awal bagi Peserta PNS Aktif.
Saldo awal Peserta ini kemudian akan dikelola menggunakan model kontrak investasi dan sebagian dialokasikan untuk pelaksanaan initial project pembiayaan perumahan bagi Peserta Tapera. Sedangkan penghimpunan simpanan Peserta direncanakan akan mulai dilaksanakan pada Januari 2021.
PP Penyelenggaraan Tapera mengatur proses pengelolaan Dana Tapera yang mencakup kegiatan pengerahan, pemupukan, dan pemanfaatan untuk pembiayaan perumahan bagi Peserta.
Besaran simpanan Tapera ditetapkan sebesar tiga persen dari gaji atau upah dan ditanggung bersama oleh Pemberi Kerja sebesar 0,5 persen dan Pekerja sebesar 2,5 persen.
Dasar perhitungan untuk menentukan gaji atau upah ditetapkan sama dengan program jaminan sosial lainnya, yaitu maksimal sebesar Rp 12 Juta.
Hadirnya Program Tapera diharapkan dapat mengatasi permasalahan backlog perumahan serta menjadi faktor pendorong bergeliatnya sektor perumahan.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Menurut Pasal 1 PP No.25 Tahun 2020, Tabungan Perumahan Ralryat, yang selanjutnya disebut Tapera adalah penyimpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020