harus ada protokol yang lebih spesifik
Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meminta masyarakat khususnya warga Kota Malang, Jawa Timur, untuk memperketat penerapan protokol kesehatan pada saat memasuki masa transisi menuju normal baru.
Muhadjir mengatakan bahwa, dalam masa transisi menuju kondisi normal baru usai pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya, memang ada pengurangan pembatasan. Namun, di sisi lain, protokol kesehatan justru harus diperketat.
"Jadi ketika ada pengurangan pembatasan menuju normal baru, di satu sisi harus memperketat protokol kesehatan. Jadi kalau hanya protokol dasar, tidak cukup," kata Muhadjir, di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu.
Muhadjir menjelaskan, pada saat masa transisi dan kondisi normal baru, penerapan protokol dasar kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menerapkan pembatasan fisik atau menjaga jarak saja tidak cukup.
Menurut Muhadjir, pada kondisi normal baru, diharapkan ada protokol kesehatan yang lebih spesifik mengatur aktivitas warga. Beberapa diantaranya adalah, protokol untuk shalat berjamaah, atau pada saat berada di restoran.
Baca juga: Pemprov diminta tidak buka tempat hiburan di awal "new normal"
Baca juga: Protokol kesehatan COVID-19 di tempat hiburan masih dikaji
"Jadi kalau hanya protokol dasar, tidak cukup. Tapi harus ada protokol yang lebih spesifik, seperti pada shalat Jumat, pada saat berada di restoran juga," kata Muhadjir.
Sebagai catatan, wilayah Kota Malang bersama Kota Batu, dan Kabupaten Malang, baru saja menyudahi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 30 Mei 2020. Saat ini, tiga wilayah tersebut memasuki masa transisi menuju kondisi normal baru.
Meskipun pelaksanaan PSBB telah berakhir, masyarakat di wilayah tersebut diharapkan tetap mengikuti protokol kesehatan, terutama pada saat melakukan aktivitas di luar rumah. Masa transisi menuju normal baru, direncanakan berjalan selama tujuh hari, hingga 6 Juni 2020.
Diharapkan dengan adanya masa transisi menuju kondisi normal beri tersebut, sektor perekonomian bisa kembali bergerak, namun dengan tetap mengutamakan penerapan protokol kesehatan secara ketat, dan mampu menekan penyebaran COVID-19.
Di wilayah Malang Raya, jumlah total pasien positif COVID-19 di Malang Raya mencapai 164 orang. Dari total tersebut, sebanyak 48 orang dinyatakan sembuh, 18 orang meninggal dunia, dan sisanya masih berada dalam perawatan.
Baca juga: Kemenkeu sebut penerapan normal baru akan percepat perumusan kebijakan
Baca juga: Protokol normal baru di desa akan disesuaikan dengan kearifan lokal
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020