Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 9 pedagang di Pasar Serdang mendapatkan hasil reaktif berdasarkan tes cepat (rapid test) massal di Gelanggang Remaja Kemayoran, Rabu.
"Pedagang Pasar Serdang yang ikut 'rapid test' ada total jumlahnya 180 orang. Untuk hasil reaktif ada 9 orang," kata Kepala Puskesmas Kemayoran, Buana saat dikonfirmasi.
Dari 9 orang itu, sebanyak empat orang langsung mengikuti pengambil sampel untuk swab di hari yang sama untuk memastikan yang bersangkutan terinfeksi COVID-19 atau tidak.
"Mereka yang empat itu kami tawari di Panti Sosial Kebon Kosong (fasilitas karantina dari Kecamatan Kemayoran) tapi tidak mau. Mereka memilih isolasi mandiri, katanya punya kamar sendiri," kata Buana.
Pihak Puskesmas Kemayoran pun telah mengedukasi keempat orang itu untuk menjalani isolasi mandiri sesuai protokol kesehatan COVID-19. "Kita edukasi kalau tidak isolasi mereka bisa menularkan ke keluarganya," kata Buana.
Baca juga: Pedagang Pasar Klender yang positif COVID-19 bertambah 15 orang
Baca juga: Pelayanan SIM dibatasi jadi separuh dari kemampuan produksi
Sementara itu, lima orang lainnya yang belum menjalani swab akan kembali datang pada Kamis (4/6) pagi untuk pengambilan sampel.
"Lima orang lainnya, rumahnya di Tanjung Priok jadi keburu pulang (tidak sempat swab test). Tapi sudah bersedia untuk ikuti swab besok pagi," kata Buana.
"Rapid test" massal yang dilakukan Kelurahan Serdang untuk 180 pedagang Pasar Serdang dilakukan karena diketahui salah satu pedagang di pasar tradisional itu positif COVID-19.
Lurah Serdang, Rizka Handayani mengatakan, saat ini pedagang yang diketahui positif COVID-19 itu sudah dirawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) COVID-19 Wisma Atlet.
"Pedagang yang positif (COVID-19) itu sudah dirawat di Wisma Atlet. Jadi sekarang pedagang lainnya harus ikut rapid test," kata Rizka.
Pemeriksaan massal itu dilakukan agar pemerintah setempat dapat melakukan "tracing" atau pelacakan penyebaran COVID-19 di kawasan Pasar Serdang.
Baca juga: Masa berlaku SIM habis tidak akan kena tilang
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020