Karena ini kan urusan pribadi ya. Urusannya si mas Bedud (Suharminto)

Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Pihak DPRD Tulungagung belum menyikapi aksi arogansi anggotanya yang mengamuk dan merusak fasilitas di ruang tamu pendopo daerah setempat dengan dalih tindakan itu bersifat personal dan tidak terkait urusan kelegislasian.

"Karena ini kan urusan pribadi ya. Urusannya si mas Bedud (Suharminto). Jadi kami pun dari anggota BK belum berani melangkah apa-apa, karena urusan pribadi ya mestinya diselesaikan secara pribadi juga," kata Wakil Ketua BK DPRD Tulungagung Widodo Prasetyo dikonfirmasi melalui telepon, Rabu.

Masalahnya lagi, lanjut dia, sejauh ini belum ada pengaduan resmi ke badan kehormatan (BK).

Padahal dasar pelaksanaan sidang etik anggota dewan oleh BK DPRD haruslah diawali oleh adanya pengaduan dari masyarakat atau pihak yang dirugikan. Dalam hal ini pihak rumah tangga pendopo, atau Bupati Tulungagung sendiri.
Baca juga: Mantan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono segera disidang

Botol minuman keras yang ditinggal di meja ruang tamu pendopo Kabupaten Tulungagung (ANTARA/HO)

Widodo mengaku sudah mendengar dan mengetahui adanya aksi mengamuk Suharninto di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Tulungagung.

Namun tindakan etik belum bisa serta-merta mereka lakukan. Meskipun aksi anarkis yang dilakukan anggota dewan dari PDIP itu sudah viral di media sosial.

Widodo juga tak menjawab tegas apakah DPRD Tulungagung, terutama BK, menyesalkan tindakan anarkis Suharminto atau Bedud yang secara keanggotaan merupakan bagian dari Badan Kehormatan DPRD Tulungagung.

"Sebenarnya, karena ini juga lembaga lho ya. Saya juga, dalam arti semuanya juga pernah dan sering baca di media sosial seperti itu," ujar Widodo saat ditanya apakah BK dan DPRD Tulungagung secara kelembagaan menyesalkan tindakan Suharminto yang dinilai arogan dan mencoreng citra wakil rakyat.

Widodo menyarankan awak media untuk mengkonfirmasi langsung Ketua BK DPRD Tulungagung Mashoed.

Dia menyatakan, selama tidak ada tembusan dari masyarakat atau pun korban, dalam hal ini pihak Rumah Tangga atau Bagian Hukum Pemkab Tulungagung, maka BK DPRD belum akan melangkah melakukan sidang etik atas Suharminto.

Sebelumnya, Suharminto mengamuk dengan cara membanting toples jajanan kue nastar dan melemparkan botol berisi minuman bir bintang ke tengah aula pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.

Dia bermaksud bertemu dengan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, namun yang bersangkutan masih di luar rumah dinas dan masih perjalanan menuju pendopo.

Suharminto yang hanya beberapa menit datang ke pendopo atau rumah dinas bupati bahkan mengambil dua botol minuman keras yang ada di mobilnya.

Satu botol Bir Bintang yang telah kosong dilempar ke tengah aula pendopo hingga pecah berantakan. Sedangkan satu botol minuman keras merek Gilbeys yang masih berisi penuh dia taruh di meja ruang tunggu tamu.

Aksi mengamuk itu kemudian viral dan menjadi pergunjingan warga setempat, terutama di lingkungan pejabat Pemkab Tulungagung.
Baca juga: KPK rampungkan penyidikan mantan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020