Jakarta (ANTARA) - PT Angkasa Pura I (Persero) melayani hingga 7.931 pergerakan pesawat dan 34,7 juta kilogram angkutan kargo pada periode masa larangan mudik lebaran 25-31 Mei 2020 atau pad H+1 hingga H+6 di 15 bandara.
"Ada peningkatan yang cukup tinggi untuk penerbangan reguler di beberapa bandara yang kami kelola. Adapun penerbangan pada H+1 hingga H+6 masa larangan mudik ini didominasi oleh penerbangan kargo yaitu sebanyak 4.883 penerbangan, diikuti oleh penerbangan khusus seperti penerbangan repatriasi dan penerbangan darurat lainnya sebanyak 1.929 penerbangan, dan penerbangan reguler sebanyak 1.119 penerbangan," ujar Vice President Corporate Secretary Angkasa Pura I Handy Heryudhitiawan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Bandara Sultan Hasanuddin Makassar tercatat menjadi yang tertinggi melayani penerbangan pesawat dengan 1.266 pergerakan pesawat dan melayani 3,95 juta kilogram angkutan kargo.
Baca juga: AP I imbau penumpang pesawat di Bandara YIA patuhi protokol kesehatan
Sementara itu Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan menjadi bandara tersibuk kedua di periode 25-31 Mei 2020 dengan melayani total 857 pergerakan pesawat dan melayani hingga 3,59 juta kilogram angkutan kargo.
Berdasarkan data rencana operasional penerbangan pada 1 Juni 2020 terdapat 361 jadwal penerbangan di mana sebanyak 234 jadwal merupakan penerbangan reguler, 89 penerbangan angkutan kargo dan 39 penerbangan pengecualian/khusus.
Adapun tujuan rencana penerbangan terbanyak yaitu sebanyak 60 rencana penerbangan dari dan menuju Bandara Juanda Surabaya, 39 rencana penerbangan dari dan menuju Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, 35 rencana penerbangan dari dan menuju Bandara Internasional Yogyakarta, 31 rencana penerbangan dari dan menuju Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dan 18 rencana penerbangan dari dan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Dalam upaya pencegahan dan penularan Covid-19 serta tetap memperhatikan pelayanan yang prima kepada penumpang yang bepergian di tengah pandemi, Angkasa Pura I senantiasa mengimplementasikan penerapan konsep physical distancing.
Baca juga: Bandara Yogyakarta wajibkan penumpang tujuan Jakarta tes swab PCR
Monitoring penerapan jaga jarak (physical distancing) dilakukan secara berkala dan dilaksanakan pada area mulai dari area parkir, drop zone kedatangan penumpang, area pemeriksaan dokumen dan kesehatan di area keberangkatan, area check-in, screening check point (2), ruang tunggu, gate/aviobridge_, area pemeriksaan kesehatan di kedatangan, area baggage claim hingga area pick up zone penumpang.
"Secara khusus pelayanan kebandarudaraan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 secara ketat. Upaya ini penting untuk terus kami lakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan calon penumpang yang melewati 15 bandara yang kami kelola," kata Handy Heryudhitiawan.
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020