Surabaya, (ANTARA News) - Ratusan korban semburan lumpur panas PT Lapindo Brantas turun ke jalan untuk menuntut pembayaran uang ganti rugi yang tersisa 80 persen.

Dengan menggunakan truk dan sepeda motor, mereka mendatangi kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Rabu.

Massa yang hampir semuanya mengenakan kaus SBY-Boediono itu berasal dari empat desa terdampak lumpur Lapindo, yakni Jabon, Jarakan, Kedung Cangkring, dan Besuki, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.

"Uang kontrak kami sudah habis, kami harap Lapindo segera membayar 80 persen ganti rugi," kata Sumarlan selaku koordinator aksi.

Mereka juga mendesak Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono segera menandatangani revisi Perpres Nomor 48 Tahun 2008 tentang Mekanisme Pembayaran Ganti Rugi.

"Saya dengar revisi perpres itu sudah di meja Pak Presiden. Untuk itu, kami minta Bapak Presiden segera menandatanganinya agar kami tidak kecewa memilih pasangan SBY-Boediono," kata Sumarlan.

Saat berunjuk rasa di depan kantor Pemprov Jatim, Jalan Pahlawan, Surabaya, mereka ditemui Asisten III Sekdaprov Jatim Akmal Budiyanto.

"Karena yang membuat perpres itu adalah presiden, kami sampaikan masalah itu kepada pemerintah pusat," katanya.

Dalam aksi yang berlangsung di depan gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, para pengunjuk rasa tidak ditemui pimpinan anggota dewan.

Ketua sementara DPRD Jatim Imam Sunardi menyatakan tidak bisa menemui perwakilan pengunjuk rasa yang ketika itu memasuki lobi gedung dewan.

"Kami ada urusan di tempat lain," kata Ketua DPD Partai Demokrat beberapa saat setelah mengambil gaji pertamanya sebagai anggota DPRD Jatim periode 2009-2014.

Beberapa orang perwakilan pengunjuk rasa akhirnya ditemui Ketua Fraksi Hanura Bintang Damai, Kuswanto. Hingga berita ini diturunkan, dialog dengan para pengunjuk rasa masih berlangsung.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009