Cilegon (ANTARA News) - Belasan pengemis yang sedang meminta-minta di beberapa lokasi keramaian di Cilegon Banten memberontak tidak mau dibawa oleh petugas satuan polisi pamong praja (Satpol PP) setempat yang sedang melakukan penertiban gelandangan dan pengemis.
Dalam penertiban tersebut sebanyak 14 orang pengemis yang berasal dari wilayah Serang dan Cilegon dibawa ke kantor Satpol PP Kota Cilegon.
"Kegiatan ini merupakan shock theraphy biar para pengemis itu tidak melakukan lagi kegiatan meminta-minta di tempat umum yang menggangu ketertiban," kata Kasie Penegakan Hukum dan perundang-undangan Satpol PP Cilegon Dadin Sihabudin di Cilegon, Selasa.
Dijelaskannya selama bulan Ramadhan jumlah gelandangan dan pengemis yang melakukan kegiatan meminta-minta semakin banyak.
"Kegiatan mereka itu melanggar peraturan daerah nomor 5 tahun 2003 tentang K3, kegiatan mereka melanggar ketertiban umum," jelas Dadin.
Dalam razia penertiban gelandangan dan pengemis tersebut Satpol PP dibantu oleh personil Satuan Samapta Polres Cilegon.
Petugas melakukan razia gelandangan dan pengemis di beberapa lokasi pusat keramaian seperti di daerah Simpang, Ramayana dan lokasi persimpangan jalan atau sekitar lampu merah.
Para pengemis yang rata rata berusia lanjut tersebut menolak saat akan dibawa kedalam kendaraan milik Satpol PP setempat.
"Ya saya ngak bisa kerja, uang ini buat makan sehari hari," kata salah seorang pengemis saat di paksa petugas masuk ke dalam kendaraan.
Jumlah pengemis di Kota Cilegon akan meningkat mendekati hari raya Lebaran nanti, sebab longgarnya sanksi yang diterapkan pihak pemerintah kota membuat para pengemis yang berasal dari Cilegon dan Serang tidak kapok melakukan kegiatannya.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009