Serang (ANTARA News) - Kenaikan tarif tol Jakarta-Merak yang rencananya diberlakukan mulai 4 September mendatang, tidak akan mempengaruhi tarif angkutan di wilayah Banten.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Banten, Harry Parwanto, di Serang Selasa mengatakan, tarif angkutan baik Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Banten tidak akan terpengaruh.
"Jangan sampai diikuti kenaikan tarif angkutan, karena tidak ada kaitannya kenaikan tarif tol dengan tarif angkutan kecuali kenaikan harga BBM," katanya.
Menurut Harry, pemerintah pusat maupun di daerah sudah menetapkan ketentuan mengenai ambang batas bawah dan batas atas tarif baik AKAP maupun AKDP yang dihitung sesuai jarak atau tujuan kendaraan.
"Kecuali ada perubahan pada peraturan mengenai tarif tersebut baru tarif bisa berubah," katanya.
Sementara Sekretaris Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Banten Yayat Hasrat mengaku keberatan dengan rencana kenaikan tarif tol tersebut apalagi diberlakukan menjelang Idul Firti.
Yayat meminta PT MMS selaku pengelola jalan tol Jakarta-Merak untuk meningkatkan pelayanannya jika tarif tol dinaikan.
"Ini jadi pukulan bagi pengusaha angkutan karena menghadapi lebaran sebab masyarakat pasti sulit menerima jika ada kenaikan tarif angkutan," katanya.
Kepala Divisi Operasional PT Marga Mandala Sakti (MMS) pelaksana jalan tol Jakarta Merak, Azis Ariwibowo mengatakan, tarif tol Jakarta-Merak direncanakan efektif naik pada tanggal 4 September 2009 pukul 00.00 WIB.
"Kami sudah melakukan sosialisasi sejak Maret 2009, adapun besaran kenaikan sekitar 50 persen lebih," katanya.
Ia mengatakan, kenaikan tarif tol tersebut akan dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan jalan tol diantaranya melakukan berbagi perbaikan fasilitas jalan yang saat ini sudah mencapai 20 persen dari 30 km yang sedang diperbaiki tahun 2009, serta pelayanan lainnya.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009