Karantina berlangsung sangat ketat dan yang dikarantina dilarang merokok, berkumpul, membuat video dan keluar tanpa arahan.
KUALA LUMPUR (ANTARA) - Dua orang santri Pesantren Darul Taqwa Ngalah Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur, Amirul Hakimi (16) dan Syaifulillah An-Nakha'i (13), warga Negeri Sembilan, Malaysia, selesai menjalani karantina di Hotel Grand Millenium Kuala Lumpur selama 14 hari.

Dua orang santri Kelas 3 SMP Pesantren Darul Taqwa dan Kelas 1 MTs tersebut dijemput orang tuanya Mislachuddin Djawahir, Senin,

Semestinya dua orang pelajar tersebut balik dari Surabaya ke Bandara KLIA 2 naik AirAsia pada 7 April 2020 kemudian penerbangan dibatalkan dan tiket hanya diganti voucher berlaku satu tahun.

Kemudian mereka mendapatkan tiket AirAsia pada 18 Mei dari Semarang ke Kuala Lumpur karena rute Surabaya ke Kuala Lumpur masih tutup.

"Untuk menuju Semarang anak-anak kemudian mendapatkan tiket Wings Air pada 17 Mei namun kemudian dibatalkan jadi 18 Mei. Karena tidak terkejar kemudian melalui jalan darat dengan mobil carteran menuju Semarang hingga akhirnya 18 Mei tiba di Bandara KLIA 2," kata Mislachuddin yang juga Manager Aquatic Fountains tersebut.

Baca juga: Penumpang Kuala Lumpur ke Jakarta wajib sertakan surat sehat
Baca juga: WNI tertahan di Bandara KLIA Kuala Lumpur


Sementara itu Mislachuddin sebelum menjemput kedua anaknya di hotel terlebih dahulu mesti mengurus surat izin Pergerakan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) dari Balai Polisi Nilai Negeri Sembilan karena pemerintah Malaysia masih melarang melintas antarprovinsi.

Mereka menjalani karantina secara gratis setelah pulang dari Indonesia di hotel berbintang namun per 1 Juni pemerintah setempat mengenakan biaya karantina RM150 atau Rp500 ribu per hari untuk warga asing dan 50 persen untuk warga negara.

Karantina berlangsung sangat ketat dan mereka yang dikarantina dilarang merokok, berkumpul, membuat video dan dilarang keluar tanpa arahan.

"Karantina berlangsung ketat. Ada laporan tiap hari yang dikirim online. Kami juga memanfaatkan waktu untuk murojaah hafalan Al Qur'an," ujar Amirul.

Wartawan yang melakukan liputan di tempat tersebut juga dilarang melakukan wawancara di dalam hotel. Polisi dan petugas Rela (Hansip) meminta wawancara dilakukan di luar hotel.

Baca juga: KBRI Kuala Lumpur tes swab 102 staf lokal
Baca juga: Garuda Indonesia tetap layani penerbangan dari Kuala Lumpur

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020