"Silahkan segera dilakukan audit termasuk investigasi supaya tak ada kekisruhan di masyarakat, karena kekisruhan itu bisa menimbulkan ekses tak baik ke Bank Century dan industri perbankan keseluruhan," katanya menjawab pers di Jakarta, Selasa.
Ia menyebutkan, jika kekisruhan tidak segera berakhir, bukan tidak mungkin upaya penyelamatan atau menghidupkan Bank Century akan sia-sia.
"Nanti mau diaudit oleh BPK, silahkan diaudit supaya dapat dilihat apakah semuanya sesuai dengan governance atau tata kelola yang baik atau peraturan perundangan atau tidak," katanya.
Ia mempersilahkan BPK melakukan audit investigasi jika memang diperlukan untuk mendalami adanya `fraud` atau penyelewengan dana di bank itu.
"Nanti kita tunggu hasil dari BPK, ada baiknya dilihat semua, semua aspek dilihat secara matang," katanya.
Menurut dia, pemerintah juga berkeinginan agar semua clear, akuntabel, dan ada kepatuhan terhadap aturan perundangan, dan prosedur yang ada.
"Jadi semua dapat dilihat terbuka bahwa suatu penanganan krisis pada satu waktu tertentu dengan penilaian tertentu, informasi tertentu, dapat dilihat apakah ada yang salah dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan, supaya tak ada kekisruhan di masyarakat," katanya.
Ia menyebutkan, pihaknya juga menunggu hasil investigasi dari pihak kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan PPATK.
"Pengembalian aset juga dilakukan oleh Polri, Kejaksaan, Menhuham, dan PPATK untuk menelusuri jika ada aset yang dibawa kabur keluar negeri," katanya.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009