Perpanjang saja (PSBB). Tapi terkait sektor perekonomian harap dilonggarkan

Jakarta (ANTARA) - Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menilai penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota perlu diperpanjang, namun harus ada pelonggaran sektor ekonomi.

"Perpanjang saja (PSBB). Tapi terkait sektor perekonomian harap dilonggarkan," kata Wibi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Wibi menilai meski PSBB harus diperpanjang, sebaiknya harus ada revisi dalam Pasal 10 Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020, khususnya terkait 11 sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama PSBB.

Hal itu, katanya, karena selama PSBB bisa dibilang perekonomian Ibu Kota sudah carut marut, seperti banyak perusahaan yang gulung tikar, hingga memecat karyawannya.

Baca juga: Usai PSBB, Jakarta akan karantina lokal 62 RW

Selain itu, kata dia, sebaiknya seluruh rumah ibadah kembali dibuka, dengan syarat lokasinya sudah bersih dari paparan virus corona, kemudian pelaksanaannya harus memperhatikan protokol pencegahan penyebaran COVID-19.

"Rumah ibadah harusnya diperbolehkan, tapi dengan protokol kesehatan," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut sedang menyiapkan sebuah protokol khusus untuk nantinya diterapkan di wilayah Ibu Kota. Hal itu dipersiapkan bila nantinya kebijakan PSBB diputuskan tak lagi diperpanjang.

Ia mengatakan kedisiplinan dari masyarakat sendiri merupakan kunci apakah PSBB dilanjutkan atau tidak. Apabila, warga dapat mematuhi, maka diharapkan PSBB tahap ketiga adalah yang terakhir.

Baca juga: Masjid Istiqlal belum putuskan waktu pembukaan jelang PSBB berakhir

PSBB fase ketiga di Jakarta akan berakhir pada 4 Juni 2020.

"Apabila semua taat, PSBB bisa berakhir. Nanti kita sampaikan protokol khusus di DKI," kata Anies di kawasan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (26/5).

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020