"Awalnya kami mendapat laporan masyarakat melalui SMS. Katanya ada seseorang yang mau jual bayi ke Malaysia, dan saat itu bayinya masih di Seluas," kata Iptu Mediayanto Kapolsek Jagoi Babang kepada waratawan.
Kurir berinisial Tn (35) ditangkap polisi di rumahnya di Seluas, Bengkayang, Minggu malam (30/8) sekitar pukul 20.00 WIB bersama seorang bayi laki-laki berusia satu bulan. Tn sehari-hari bekerja sebagai pedagang dan sering keluar masuk Malaysia.
Rencananya, bayi tersebut akan dibawa ke Serikin Malaysia melalui kawasan Jagoi Babang.
Kapolsek Jagoi Babang bersama beberapa anggotanya langsung menuju ke Pontiana begitu mengetahuia Tn bakal membawa bayi itu dari Pontianak.
Sang bayi kini dititipkan di RSU (Rumah Sakit Umum) Bengkayang.
Tak lama kemudian polisi menangkap As, wanita yang mengaku telah dititipi seorang bayi laki-laki yang kemudian diambil Tn yang mengaku tidak mengetahui bayi tersebut akan dijual.
Dia mendapat telepon dari adik iparnya Any yang meminta dirinya mengambil seorang bayi di Pontianak. "Dia bilang bayi itu milik adik temannya yang kawin dengan orang Malaysia."
Polsek Jagoi Babang bersama Polsek Pontianak Utara masih terus mencari ketiga pelaku utama, Ak Any dan An, sedangkan Tn kini ditahan di Polsek Pontianak Utara. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009