Siang itu sekitar pukul 14:00 WIB Presiden, didampingi Ani Yudhoyono dan sejumlah menteri, hadir di Gedung Arsip Nasional RI untuk meresmikan fasilitas diorama yang dimiliki ANRI.
Presiden mengaku tidak menyangka salah satu lagu karyanya itu masuk menjadi salah satu lagu perjuangan ditampilkan pada diorama yang memiliki delapan bagian dan berdiri di areal seluas 750 meter persegi itu.
"Sebelumnya saya mohon maaf, dengan lancang dan tanpa memohon izin bapak SBY, lagu bapak yang berjudul Majulah Negeriku dimasukkan ke ANRI bersama lagu-lagu perjuangan lainnya," ujar Djoko saat memberikan sambutan dalam acara itu.
Mendengar pengakuanitu, Kepala Negara langsung tersenyum dan tidak berkeberatan lagu gubahannya itu digunakan sebagai salah satu sarana pendidikan sejarah bangsa.
Djoko menjelaskan pendokumentasian yang dilakukan ANRI terhadap sejumlah lagu daerah dan lagu nasional merupakan salah satu upaya untuk menjaga karya cipta anak bangsa sekaligus melestarikannya.
"Apa yang kami lakukan adalah bukan pembajakan, melainkan upaya penyelamatan hasil kreasi anak bangsa. Hak paten sedianya adalah arsip yang dikelola secara khusus," kata Djoko. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009