Jakarta (ANTARA News) - Penyanyi dan aktivis lingkungan, Nugie Nugraha, menginginkan kewenangan institusi Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLH) sekuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menegakkan hukum.

"Saya inginnya KLH sekuat KPK. Karena kelemahan KLH ada pada penegakan hukum terhadap masalah lingkungan," kata Nugie yang dihubungi di Jakarta, Senin.

Bahkan Nugie mengharapkan ada institusi seperti KPK yang menangani khusus masalah penegakan hukum lingkungan hidup.

"Itu akan memperkuat KLH karena ada perpanjangan tangan, sehingga penegakan hukum tak hanya oleh Dephut dengan Jagawana," katanya.

Lemahnya penegakan hukum terkait masalah lingkungan hidup, lanjutnya, menjadi hal pokok yang perlu dibenahi.

"Sudah saatnya bertindak lebih tegas, lebih ketat sekelas dengan penanganan korupsi oleh KPK karena sudah terjadi degradasi yang signifikan dari lingkungan di hutan dan lautan," katanya.

Sebelumnya, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk Komisi Nasional Perlindugan Lingkungan Hidup untuk menyelesaikan kasus-kasus berkaitan lingkungan hidup.

"Mendesak perlu diadakannya Komisi Nasional Perlindungan Lingkungan Hidup, suatu komisi seperti KPK," kata Koordinator nasional JATAM, Siti Maemunah yang dihubungi di Jakarta, Selasa (27/7).

JATAM melihat komisi untuk lingkungan hidup perlu dibentuk karena melihat pemerintah tidak mampu menyelesaikan kasus-kasus lingkungan hidup seperti kasus PT Freeport Indonesia dan Newmont.

"Pemerintah tidak mampu mengurusi masalah Freeport dan Newmont, sehingga perlu tindakan luar biasa dari suatu komisi yang punya kekuatan dan visi seperti KPK yang tidak hanya lembaga koordinatif tetapi juga punya kekuatan besar," kata Maemunah.

Sedangkan Sekretaris Kementerian Negara Lingkungan Hidup Arief Yuwono mengatakan, institusi Kementerian Lingkungan Hidup akan semakin kuat dalam melindungi dan mengelola lingkungan setelah perubahan UU No.23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup oleh DPR-RI.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009