Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah dapat mengevaluasi dan mengkaji, serta mengadopsi sistem pembiayaan penanganan COVID-19 di negara lain sehingga kedepannya lebih efisien.
"Pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dapat mengevaluasi dan mengkaji, serta mengadopsi sistem pembiayaan di negara lain seperti di Singapura sehingga ke depannya pembiayaan untuk COVID-19 dapat diberikan negara dengan lebih efisien," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Hal itu dikatakannya terkait lebih mahalnya biaya perawatan COVID-19 di Indonesia, jika dibandingkan dengan beberapa negara lain, seperti di Singapura.
Baca juga: MPR: WNI terpapar COVID-19 harus dapatkan pelayanan kesehatan layak
Di Indonesia biaya perawatan COVID-19 sekitar Rp105 juta-Rp215 juta, sedangkan di Singapura yang berkisar Rp61 juta-Rp82 juta.
Dia meminta pemerintah terus memantau biaya perawatan pasien COVID-19 yang seluruhnya ditanggung BPJS Kesehatan, termasuk biaya pemeriksaan awal.
"Dan jangan membebankan biaya seluruh pemeriksaan dan pengobatan kepada masyarakat, dikarenakan rumah sakit dapat mengajukan klaim sesuai yang tercantum dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK.02/2020 tertanggal 6 April 2020, yang mengatur satuan biaya penggantian atas biaya perawatan pasien COVID-19," ujarnya.
Baca juga: Bamsoet: Tingkatkan kapasitas tes COVID-19 di 5 provinsi
Bamsoet juga mendorong pemerintah mendukung pengadaan vaksin COVID-19 yang saat ini sedang dicanangkan, dan memastikan seluruh tahapan kajian dan uji coba vaksin dilakukan secara optimal hingga aman jika nanti diberikan kepada masyarakat.
Selain itu, dia meminta masyarakat meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan COVID-19, sebelum dan selama menjalani situasi normal naru agar penyebaran virus tersebut dapat segera menurun hingga berhenti.
Baca juga: MPR: Gotong royong jadi "senjata" hadapi pandemi
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020