Jakarta (ANTARA News) - Forum Masyarakat Pro Pemberantasan Korupsi (FMPPK) minta pemerintah dan DPR segera merivisi UU dan PP tentang perekrutan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar kedepan menghasilkan calon pimpinan lembaga itu yang bersih, berwibawa, kredibel dan profesional.

Permintaan itu tertuang dalam tuntutan aksi damai FMPPK yang diikuti ratusan pendukung di depan gedung KPK Jakarta dan depan Istana Negara Jakarta, Senin.

Kordinator aksi damai itu Jauhari mengatakan, selain menuntut revisi UU perekrutan KPK, pihaknya menuntut agar lembaga KPK diselamatkan dari oknum-oknum yang akan menghancurkan keberadaan lembaga itu.

Dia mengatakan, indikasi adanya tanda-tanda menghancurkan keberadaan lembaga KPK, antara lain adanya pemberitaan dugaan oknum KPK menerima suap dari seseorang tersangka koruptor.

Jauhari menegaskan, FMPPK mendukung sepenuhnya langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kebijakan pemberantasan korupsi yang dimulai sejak 2004 dan harus tetap dipertahankan agar para koruptor jera.

"Kami mendukung Presiden SBY untuk mengambil-alih menyelematkan lembaga KPK agar tetap meningkat kinerjanya dalam pemberantasan korupsi," katanya.

Aksi damai FMPPK tersebut berlangsung tertib dan mereka membawa sejumlah poster dan spanduk yang antara lain bertuliskan "Dukung pemerintah berantas korupsi" dan "Selamatkan KPK dari upaya penghancuran".(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009