"Itu data terakhir yang sementara kami data dari sekian banyak rekanan pengadaan alat utama sistem senjata selama ini," katanya, ketika dikonfirmasi ANTARA di sela-sela rapat kerja jajaran kementerian politik, hukum dan keamanan dengan Komisi I DPR di Jakarta, Senin.
Beberapa saat sebelumnya, Menhan Juwono Sudarsono bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjelaskan seputar pengadaan persenjataan dan penjualan senjata oleh PT Pindad.
Ia mengemukakan, Presiden Yudhoyono meminta agar Departemen Pertahanan dan TNI dapat menggunakan anggaran secara akuntabel, transparan dan efektif, jangan ada pengadaan persenjataan dari yang sudah direncanakan dan dianggarkan.
Presiden juga meminta agar Departemen Pertahanan terus memantau dan menertibkan prosedur pengadaan alat utama sistem senjata.
"Selama ini Departemen Pertahanan terus melakukan pembenahan dan penertiban dalam prosedur pengadaan alat utama sistem senjata, termasuk dalam kaitannya dengan pihak ketiga," ujarnya.
Hal itu, lanjut Juwono, penting terus dilakukan karena masih banyak rekanan atau pihak ketiga yang kerap melakukan penyimpangan, dengan menawarkan barang dan jasa militer yang tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan.
"Penyimpangan tersebut, terjadi hampir di setiap lini. Karena itu, perlu terus dipantau dan ditertibkan," ujarnya.
Tentang ke-15 rekanan yang masuk daftar hitam dimaksud, Menteri Pertahanan Juwono mengatakan belum bisa dipublikasikan.(*)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009